SuaraSumut.id - Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Melawan "Jahat 56 Tahun" menggeruduk kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rabu (23/2/2022).
Mereka meminta agar wakil rakyat mendukung buruh terkait dengan tuntutan agar dicabutnya Peraturan Menteri Tenagakerja (Permenaker) No 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT).
"Hari ini kami menyatakan untuk terus melakukan perlawanan terhadap Permenaker ini, sampai Permenaker ini dicabut," kata Tony Rickson Silalahi, Sekjen DPW FSPMI Sumut.
Ia mengatakan, pihaknya tidak setuju dengan wacana Presiden Jokowi yang menyampaikan untuk merevisi Permenaker JHT.
Baca Juga: Profil dan Biodata RRQ Skylar, Jungler Kebangaan RRQ
"Kami tidak setuju dengan wacana Presiden Jokowi yang menyatakan Permenaker ini akan direvisi," katanya.
"Kami minta Permenaker ini harus dicabut karena uang JHT di Permenaker ini uang buruh, tidak satupun ada uang pemerintah," sambungnya.
Pecat Menaker Ida Fauziah
Selain itu, buruh juga meminta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziah agar segera dipecat.
"Karena beliau ini semenjak menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja tidak satupun kebijakannya yang benar-benar berkeadilan dan mensejahterakan buruh di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Saksi Ungkap Munarman Sempat Aktif di TP3 Laskar FPI, Terlibat Pembuatan Buku Putih
Ia membeberkan, di Sumatera Utara masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya memberikan perlindungan kepada buruh dalam bentuk BPJS, mestinya Menaker fokus mengurus itu.
"Kami meminta Menteri Tenaga fokus mengurusi soal kepesertaan BPJS karena data yang kami dapat di Sumatera Utara hanya ada 49 persen peserta BPJS, ada 51 persen yang tidak menjadi peserta. Itu adalah pekerja buruh yang terdata, ada 80 persen buruh di perusahaan yang mungkin tidak tercover menjadi peserta BPJS," tukasnya.
Pantauan di lokasi, tak lama menyampaikan aspirasinya, perwakilan massa aksi diterima oleh DPRD Sumut.
Guna mengamankan jalannya aksi, terlihat personel gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru bersiaga di lokasi. Aksi unjuk rasa juga tidak menghambat arus lalu lintas.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
PPN Naik 12%, Upah Minimum Tak Cukup! Buruh Ancam Mogok Nasional
-
Potret Aksi Tuntut Penghentian Proyek Energi Fosil di Indonesia
-
Ratusan Buruh Jakbar Deklarasi Dukung Pramono-Rano, Pede Menang karena Anies
-
Aksi Tolak Transmigrasi di Nabire Diadang Aparat, Satu Demonstran Luka Kena Peluru Karet
-
Massa FRPAT Gelar Aksi Tolak Transmigrasi: Papua Bukan Tanah Kosong!
Terpopuler
- Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
- Respons Geni Faruk Terima Hadiah dari Dua Menantu Beda 180 Derajat, Aurel Hermansyah Dikasihani
- Timnas Indonesia Ditinggal Pemain Naturalisasi Jelang Lawan Arab Saudi, Siapa Saja?
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
Pilihan
-
Perbandingan Harga Pasaran Marselino Ferdinan vs Ole Romeny, Marceng Seharga 1 Tesla Cybertruck, Ole Bisa Beli 5
-
Selain Marselino Ferdinan, Ini 3 Selebrasi Ikonik Pemain Indonesia: Gaya Suster Ngesot
-
Evaluasi Negatif, Kereta Tanpa Rel di IKN Dihentikan
-
Bikin Iri! Gaji dan Tunjangan Lulusan D3 dan D4 STAN Tembus Jutaan Rupiah?
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
Terkini
-
Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba: Ada Konsekuensinya!
-
Telkomsel Terus Hadirkan Jaringan Terdepan dan Berkualitas di Pulau Nias
-
Pemuda Anggap Birma-Erwin Tumbuhkan Pembangunan di Humbahas
-
94 Pemain Judi di Aceh Ditangkap, Terancam Hukuman Cambuk
-
3.811 Jiwa di Aceh Barat Terdampak Banjir