SuaraSumut.id - Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Melawan "Jahat 56 Tahun" menggeruduk kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rabu (23/2/2022).
Mereka meminta agar wakil rakyat mendukung buruh terkait dengan tuntutan agar dicabutnya Peraturan Menteri Tenagakerja (Permenaker) No 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT).
"Hari ini kami menyatakan untuk terus melakukan perlawanan terhadap Permenaker ini, sampai Permenaker ini dicabut," kata Tony Rickson Silalahi, Sekjen DPW FSPMI Sumut.
Ia mengatakan, pihaknya tidak setuju dengan wacana Presiden Jokowi yang menyampaikan untuk merevisi Permenaker JHT.
"Kami tidak setuju dengan wacana Presiden Jokowi yang menyatakan Permenaker ini akan direvisi," katanya.
"Kami minta Permenaker ini harus dicabut karena uang JHT di Permenaker ini uang buruh, tidak satupun ada uang pemerintah," sambungnya.
Pecat Menaker Ida Fauziah
Selain itu, buruh juga meminta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziah agar segera dipecat.
"Karena beliau ini semenjak menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja tidak satupun kebijakannya yang benar-benar berkeadilan dan mensejahterakan buruh di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata RRQ Skylar, Jungler Kebangaan RRQ
Ia membeberkan, di Sumatera Utara masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya memberikan perlindungan kepada buruh dalam bentuk BPJS, mestinya Menaker fokus mengurus itu.
"Kami meminta Menteri Tenaga fokus mengurusi soal kepesertaan BPJS karena data yang kami dapat di Sumatera Utara hanya ada 49 persen peserta BPJS, ada 51 persen yang tidak menjadi peserta. Itu adalah pekerja buruh yang terdata, ada 80 persen buruh di perusahaan yang mungkin tidak tercover menjadi peserta BPJS," tukasnya.
Pantauan di lokasi, tak lama menyampaikan aspirasinya, perwakilan massa aksi diterima oleh DPRD Sumut.
Guna mengamankan jalannya aksi, terlihat personel gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru bersiaga di lokasi. Aksi unjuk rasa juga tidak menghambat arus lalu lintas.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tolak Permenaker soal JHT Cair Usia 56 Tahun, Buruh Geruduk Gedung DPRD Bandung Barat
-
Beri Waktu Seminggu Menaker Cabut Aturan Soal JHT, Jika Tidak Buruh Ancam Demo Besar-besaran
-
Usai Dipanggil Jokowi di Istana Gegara Kisruh JHT, Sore Ini Menaker Ida Fauziyah Undang Serikat Buruh ke Kantornya
-
Jokowi Minta Aturan JHT Direvisi, Menaker: Presiden Sangat Memperhatikan Nasib Buruh
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Smartfren Fun Run 5G Medan Dukung Gaya Hidup Sehat dan Perkuat Pengalaman Digital
-
Isu Asesmen Jabatan di Pemkot Medan Picu Polemik, Ansor Soroti Kinerja Wali Kota
-
Dokter Mogok Massal, 13 Poliklinik RSUD Aceh Besar Ditutup
-
Mobil Listrik Bekas Semurah Motor? Ini Daftar EV yang Layak Dipertimbangkan
-
Cari Mobil Keluarga Murah? Ini 4 Mobil Bekas yang Masih Worth It