SuaraSumut.id - Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Melawan "Jahat 56 Tahun" menggeruduk kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rabu (23/2/2022).
Mereka meminta agar wakil rakyat mendukung buruh terkait dengan tuntutan agar dicabutnya Peraturan Menteri Tenagakerja (Permenaker) No 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT).
"Hari ini kami menyatakan untuk terus melakukan perlawanan terhadap Permenaker ini, sampai Permenaker ini dicabut," kata Tony Rickson Silalahi, Sekjen DPW FSPMI Sumut.
Ia mengatakan, pihaknya tidak setuju dengan wacana Presiden Jokowi yang menyampaikan untuk merevisi Permenaker JHT.
"Kami tidak setuju dengan wacana Presiden Jokowi yang menyatakan Permenaker ini akan direvisi," katanya.
"Kami minta Permenaker ini harus dicabut karena uang JHT di Permenaker ini uang buruh, tidak satupun ada uang pemerintah," sambungnya.
Pecat Menaker Ida Fauziah
Selain itu, buruh juga meminta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziah agar segera dipecat.
"Karena beliau ini semenjak menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja tidak satupun kebijakannya yang benar-benar berkeadilan dan mensejahterakan buruh di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata RRQ Skylar, Jungler Kebangaan RRQ
Ia membeberkan, di Sumatera Utara masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya memberikan perlindungan kepada buruh dalam bentuk BPJS, mestinya Menaker fokus mengurus itu.
"Kami meminta Menteri Tenaga fokus mengurusi soal kepesertaan BPJS karena data yang kami dapat di Sumatera Utara hanya ada 49 persen peserta BPJS, ada 51 persen yang tidak menjadi peserta. Itu adalah pekerja buruh yang terdata, ada 80 persen buruh di perusahaan yang mungkin tidak tercover menjadi peserta BPJS," tukasnya.
Pantauan di lokasi, tak lama menyampaikan aspirasinya, perwakilan massa aksi diterima oleh DPRD Sumut.
Guna mengamankan jalannya aksi, terlihat personel gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru bersiaga di lokasi. Aksi unjuk rasa juga tidak menghambat arus lalu lintas.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tolak Permenaker soal JHT Cair Usia 56 Tahun, Buruh Geruduk Gedung DPRD Bandung Barat
-
Beri Waktu Seminggu Menaker Cabut Aturan Soal JHT, Jika Tidak Buruh Ancam Demo Besar-besaran
-
Usai Dipanggil Jokowi di Istana Gegara Kisruh JHT, Sore Ini Menaker Ida Fauziyah Undang Serikat Buruh ke Kantornya
-
Jokowi Minta Aturan JHT Direvisi, Menaker: Presiden Sangat Memperhatikan Nasib Buruh
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400