SuaraSumut.id - Seorang buronan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis begal dan jambret, ditembak mati jajaran Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (25/2/2022).
Pelaku berinisial MDA (25) terpaksa ditembak karena mengancam polisi dengan menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau saat akan ditangkap di Jalan Bersama Simpang Kongsi, Marindal.
Usai ditembak, polisi berupaya menyelamatkan nyawa pelaku dengan membawanya ke RS Adam Malik untuk mendapat pertolongan. Sayangnya, nyawa MDA tak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.
"Tim membawa jenazah pelaku ke RS Brimob TK I Polda Sumut untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol, M Firdaus, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.
Selain menembak mati satu buronan pelaku curas, Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan juga menangkap dua pelaku lainnya, yakni MH dan HS yang merupakan resedivis, dan sudah pernah ditangkap dan dipenjara pada Tahun 2020.
Menurut Kasat Reskrim, penembakan dan penangkapan para pelaku atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/2519/X/2020/SPKT Polrestabes Medan, dan DPO/669/Res.1.8/2020/Reskrim tanggal 30 Desember 2020.
Korbannya bernama Remudus Sinaga (54) warga Jalan Budi Luhur, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia.
Ia dirampok di Jalan Gatot Subroto dekat RRI, Medan Helvetia pada Jumat, 9 Oktober 2020 sekira pukul 06.30 WIB.
Kala itu, korban keluar rumah hendak olah raga dengan menggunakan sepeda. Saat di Jalan Gatot Subroto depan RRI secara tiba-tiba dua unit sepeda motor datang dari arah belakang korban.
Baca Juga: Tahun Ini, Wali Kota Medan Janji Benahi Kampung Nelayan di Belawan
Kemudian, ketiga pelaku mendatangi korban dan kemudian menarik tas sandang yang ada di bahu korban, sehingga terjadi tarik-tarikan antara korban dan pelaku.
Kemudian pelaku menunjang korban sehingga terjatuh ke aspal dan para pelaku mengambil tas sandang.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di pelipis kiri, wajah dan kepala luka serta dijahit, lutut kanan, kiri dan siku kanan dan kiri luka lecet, dan mengalami kerugian berupa 1 tas sandang yang berisi handphone Redmi A5, kunci rumah, Kartu LSM, dan surat-surat penting.
“Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kompol Dr M Firdaus SIK MH.
“Hasil introgasi dua pelaku yang sudah ditangkap menyebutkan bahwa mereka melakukan jambret di beberapa lokasi lainnya, antara lain di Jalan Setia Budi, Jalan Gagak Hitam, Jalan Dr Mansyur, Jalan Ringroad, dan di Jalan Setia Budi, Medan,” jelas Kompol Firdaus.
Dari para pelaku, sambung Alumni Akpol Tahun 2006 ini, Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor beat yang digunakan pelaku saat beraksi, satu sepeda motor mio handphone infinix, sebilah pisau dan cincin yang digunakan pelaku.
Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, 3 Orang Ditangkap
-
Propam Polrestabes Medan Sita 27 Senpi Personel, Begini Penyebabnya
-
Bobby Nasution Segera Surati Kemenhub Terkait Bus Trans Metro Deli yang Masih Gratis
-
Kembangkan Digitalisasi UMKM, Wujud Konkret Bobby Nasution Tunaikan Janji
-
Sopir Angkot Geruduk Kantor Wali Kota Medan, Minta Penetapan Tarif Bus Trans Metro Deli
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya