Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 01 Maret 2022 | 10:35 WIB
Petugas dari TNI-AL Tanjungbalai Asahan saat melakukan penggerebekan sebuah gudang di Esdengki, Matahalasan tempat penampungan 75 orang PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia (ANTARA/HO-Satkom Lanal TBA)

SuaraSumut.id - TNI AL menggerebek gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Para PMI ini diduga akan diberangkatkan menuju Malaysia.

Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Senin (28/2/2022) dini hari.

"Dari lokasi ditemukan sebanyak 75 orang calon PMI ilegal. Rinciannya 47 laki-laki dan 28 orang perempuan," katanya, melansir Antara, Selasa (1/3/2022).

Petugas kemudian menghubungi Polres Tanjung Balai guna penyelidikan PMI ilegal tersebut. Hasil pemeriksaan Tim dari Polres, tidak benar ada oknum TNI AL membackup kegiatan ilegal tersebut.

Baca Juga: 7 Potret Kenangan Rachel Vennya dan Salim Nauderer, Dulu Bucin Banget

"Sesuai perintah Kasal, bapak Laksamana Yudo Margono, apabila dalam pemeriksaan terbukti ada anggota terlibat dan menjadi backup kegiatan penampungan dan pengiriman PMI atau kegiatan ilegal lainnya, secara kedinasan akan ditindak sesuai hukum berlaku," tukasnya.

Load More