SuaraSumut.id - Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggeruduk kantor Kemenag Kota Lhokseumawe dan gedung DPRK Lhokseumawe, Selasa (1/3/2022).
Dalam aksinya mereka mendesak Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Kami menyesali ucapan Menteri Agama membandingkan pengeras suara azan di masjid dengan gonggongan anjing. Kami minta Presiden segera mengevaluasi dan mencopot Menteri Agama," kata koodrinator aksi Mucsalmina, melansir Antara.
Ia mengatakan, analogi diucapkan Yaqut soal suara adzan dan dibandingkan dengan gonggongan anjing bukanlah hal mudah untuk dimaafkan.
"Pernyataan itu bertentangan dengan konstitusi negara dan hak primer warga negara untuk merasakan kebebasan, kenyamanan serta ketentraman cara beragama," katanya.
Mereka juga menyayangkan dukungan yang disampaikan Kakanwil Kemenag Aceh yang secara terang-terangan tidak menghargai kearifan lokal bumi Serambi Mekah Aceh.
Dukungan itu secara jelas sudah mengangkangi syariat Islam yang merupakan perintah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh
"Dukungan Kakanwil Kemenag Aceh sudah melukai masyarakat Aceh yang selama ini sangat menjunjung tinggi toleransi beragama. Oleh sebab itu kami meminta Kakanwil Kemenag Aceh segera dicopot dari jabatannya," katanya.
Pihaknya meminta Jokowi mencabut surat edaran tentang penggunaan pangeras suara di masjid karena tidak sesuai dengan prinsip Islam dan bersifat inkonstitusional.
Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf mengatakan, pihaknya mendukung apa yang menjadi tuntutan massa.
"Pada dasarnya DPRK Lhokseumawe sangat menyayangi pernyataan Menteri Agama menyakiti umat Islam yang merupakan agama mayoritas di Indonesia," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Demo Berjilid-jilid Protes Menteri Agama soal Adzan dan Gonggongan Anjing
-
Menteri Agama Keluarkan Aturan Pengeras Suara di Masjid, Ini Langkah DMI Solo
-
Emak-emak Unjuk Rasa Kecam Menteri Agama: Jangan Pecah Belah Agama Islam Dengan Agama Lain
-
SE Menteri Agama Bikin Geger, Pengurus Masjid di Kota Semarang Buka Suara Soal Pengeras Suara
-
Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ulama NTB Minta Jokowi Tegur Menteri Agama
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas