SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang lainnya dalam kasus penembakan mantan kombatan GAM hingga meninggal dunia di Kabupaten Aceh Utara. Adalah AM dan F.
Sebelumnya, polisi menangkap AJ yang diduga menembak korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
"AM merupakan abang kandung AJ. Ia ditangkap karena mengetahui penembakan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Noca Tryananto, melansir Antara, Sabtu (5/3/2022).
Bahkan AM memberikan uang Rp 2 juta dan menyiapkan pakaian untuk AJ melarikan diri. AM juga menyembunyikan senapan yang digunakan menembak korban.
Sementara itu, F merupakan pemilik senapan angin. Ia ditangkap karena mengetahui AJ menggunakan senjata angin miliknya menembak korban.
"Biasanya AJ meminjam senapan angin tersebut untuk menembak babi. F mengetahui senapan tersebut akan digunakan menembak korban, namun dia tetap meminjamkan kepada AJ," tukasnya.
Diketahui, korban M Yusuf alias Burak (46) ditembak menggunakan senapan angin saat duduk di warung.
Peristiwa terjadi di Desa Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (1/3/2022) siang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Relawan MBG Tewas Kecelakaan di Dairi, Tabrak Tiang Lampu Jalan
-
8.182 SPPG Sempat Di-suspend BGN, Berikut Rinciannya
-
Jam Rawan Lapar Datang? Saatnya Berburu Promo Cemilan Ceban Alfamart
-
Manfaatkan Promo Spesial Gajian Indomaret, Ada Diskon hingga 50 Persen
-
Cek Sekarang! 6 Barang Ini Harus Segera Dibuang dari Kamar Mandi