SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang lainnya dalam kasus penembakan mantan kombatan GAM hingga meninggal dunia di Kabupaten Aceh Utara. Adalah AM dan F.
Sebelumnya, polisi menangkap AJ yang diduga menembak korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
"AM merupakan abang kandung AJ. Ia ditangkap karena mengetahui penembakan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Noca Tryananto, melansir Antara, Sabtu (5/3/2022).
Bahkan AM memberikan uang Rp 2 juta dan menyiapkan pakaian untuk AJ melarikan diri. AM juga menyembunyikan senapan yang digunakan menembak korban.
Sementara itu, F merupakan pemilik senapan angin. Ia ditangkap karena mengetahui AJ menggunakan senjata angin miliknya menembak korban.
"Biasanya AJ meminjam senapan angin tersebut untuk menembak babi. F mengetahui senapan tersebut akan digunakan menembak korban, namun dia tetap meminjamkan kepada AJ," tukasnya.
Diketahui, korban M Yusuf alias Burak (46) ditembak menggunakan senapan angin saat duduk di warung.
Peristiwa terjadi di Desa Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (1/3/2022) siang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Bobby Nasution Mediasi Masalah Lahan SMAN 5 Pematangsiantar
-
Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Sejumlah Orang Diamankan
-
Akses Kota Siantar Akan Ditutup Sementara, Arus Lalin Dialihkan
-
Kebakaran Rumah di Paluta Berujung Duka Mendalam, Bocah 4 Tahun Tewas
-
Viral Napi Korupsi Bisa Mampir ke Coffee Shop, Karutan Akui Adanya Pelanggaran SOP