SuaraSumut.id - Bareskrim Polri resmi menyita dua unit rumah mewah milik crazy rich Indra Kenz di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (9/3/2022). Dua unit rumah mewah yang disita berada di Jalan Blueberry dan Jalan Seroja, Komplek Cemara Asri.
Petugas Bareskrim Polri mendatangi rumah mewah orang tua Indra Kenz di Jalan Blueberry. Petugas tampak menempelkan segel di depan jendela kaca bagian depan rumah yang nilai asetnya mencapai Rp 5 miliar.
Usai melakukan penyegelan di rumah orang tua Indra Kenz, petugas bergerak menuju rumah mewah Indra Kenz di Jalan Seroja yang asetnya mencapai Rp 30 miliar.
Rumah mewah bergaya Eropa berkelir putih dengan pilar megah dan pagar berwarna krem. Petugas sempat berupaya masuk ke dalam rumah, namun pagar tidak bisa terbuka karena terkunci. Alhasil, petugas melakukan penyegelan di bagian tiang dekat pagar.
Baca Juga: Suara.com dan IMS Gelar Pelatihan FORB untuk Media Lokal
"Rumah Ini Dalam Proses Pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri Terkait Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri Tanggal 3 Februari 2022 (Dilarang Dialihkan ke Pihak Lain" tulis spanduk penyegalan.
Usai menyegel dua unit rumah Indra Kenz, tim dari Bareskrim Polri yang berjumlah sekitar 10 orang lalu bergerak meninggalkan lokasi mengendarai dua unit mobil.
"Nanti dari pimpinan yang memberikan penjelasan," kata salah seorang tim dari Bareskrim Polri.
Kepala RT Komplek Cemara Asri Akil yang ikut mendampingi mengatakan, ada dua unit rumah yang disegel.
"Cuma dua asetnya di Cemara Asri yang disita," tukasnya.
Diketahui, Indra Kenz menjadi tersangka dalam dugaan kasus investasi bodong Binomo (judi berkedok trading.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"IK Telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," kata Ahmad, Kamis (24/2/2022).
Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik tersangka yang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita berupa mobil Ferrari hingga Tesla.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Fenny Frans Owner Apa? Sultan Makassar Terjerat Kasus Skincare Bermerkuri
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga