SuaraSumut.id - Bareskrim Polri resmi menyita dua unit rumah mewah milik crazy rich Indra Kenz di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (9/3/2022). Dua unit rumah mewah yang disita berada di Jalan Blueberry dan Jalan Seroja, Komplek Cemara Asri.
Petugas Bareskrim Polri mendatangi rumah mewah orang tua Indra Kenz di Jalan Blueberry. Petugas tampak menempelkan segel di depan jendela kaca bagian depan rumah yang nilai asetnya mencapai Rp 5 miliar.
Usai melakukan penyegelan di rumah orang tua Indra Kenz, petugas bergerak menuju rumah mewah Indra Kenz di Jalan Seroja yang asetnya mencapai Rp 30 miliar.
Rumah mewah bergaya Eropa berkelir putih dengan pilar megah dan pagar berwarna krem. Petugas sempat berupaya masuk ke dalam rumah, namun pagar tidak bisa terbuka karena terkunci. Alhasil, petugas melakukan penyegelan di bagian tiang dekat pagar.
"Rumah Ini Dalam Proses Pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri Terkait Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri Tanggal 3 Februari 2022 (Dilarang Dialihkan ke Pihak Lain" tulis spanduk penyegalan.
Usai menyegel dua unit rumah Indra Kenz, tim dari Bareskrim Polri yang berjumlah sekitar 10 orang lalu bergerak meninggalkan lokasi mengendarai dua unit mobil.
"Nanti dari pimpinan yang memberikan penjelasan," kata salah seorang tim dari Bareskrim Polri.
Kepala RT Komplek Cemara Asri Akil yang ikut mendampingi mengatakan, ada dua unit rumah yang disegel.
Baca Juga: Suara.com dan IMS Gelar Pelatihan FORB untuk Media Lokal
"Cuma dua asetnya di Cemara Asri yang disita," tukasnya.
Diketahui, Indra Kenz menjadi tersangka dalam dugaan kasus investasi bodong Binomo (judi berkedok trading.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"IK Telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," kata Ahmad, Kamis (24/2/2022).
Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik tersangka yang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita berupa mobil Ferrari hingga Tesla.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Doni Salmanan Jadi Tersangka, Persahabatan Susah Senang Bareng Indra Kenz Disorot Lagi, Publik: Gak Mau Miskin Sendiri
-
Tok! Harta Doni Salmanan Bakal Disita Polisi, Bakal Senasib dengan Indra Kenz?
-
Polisi Sita Mobil Tesla Indra Kenz, Bukti Transfer dan Rekap Deposit Jadi Barang Bukti
-
Pacar Bantah Terima Duit Rp 2 Miliar dari Indra Kenz, Polisi: Hanya Rp 10 juta yang Dikasih
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026