SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, ada 46 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumut yang dideportasi dari negara lain. Jumlah itu diketahui saat situasi pandemi Covid-19 yang melanda sejak 2022.
"Baru terungkap, diturunkan Covid-19 kemari (Sumut). Baru saya tahu jumlah warga di Sumut bekerja di luar negeri dideportasi negara-negara tetangga, itu ada 46 ribu, kata Edy, Rabu (9/3/2022).
Edy juga menyinggung soal devisa dihasilkan dari PMI legal Rp 159,7 triliun per tahun. Devisa terbesar nomor dua di tanah air setelah devisa migas.
Atas hal itu, Edy mengatakan, devisa dari PMI legal dapat juga disalurkan ke daerah-daerah untuk pembangunan.
"Kami mohon evaluasi, bapak Bupati dan Wali Kota tidak merasakan hasil pajak (devisa) itu," katanya.
Edy berharap PMI legal yang dikirim keluar negeri untuk bekerja harus memiliki ilmu dan menjadi tenaga ahli.
"Karena akan menjadi kebanggaan Indonesia mengirim pekerja yang memiliki skill. Untuk itu, perlu dilakukan pelatihan di dalam negeri oleh Pemerintah," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR