SuaraSumut.id - Dinas Pendidikan Medan terus berusaha membebaskan pelayanan pendidikan dari segala bentuk pungli. Salah satu upaya yang dilakukan dengan membuka pengaduan melalui hotline 0853-7109-3888.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Medan, Laksamana Putra Siregar, dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).
"Memang ada beberapa kasus ditemukan dan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan. Kita membuka hotline pengaduan untuk membuka ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengadu jika menemukan dugaan praktik pungli atau pelayanan yang menyimpang," katanya.
Selain melalui nomor tersebut, kata Putra, masyarakat yang mengalami atau pun menemukan dugaan praktik pungli dapat menyampaikan pesan secara langsung melalui akun media sosial Dinas Pendidikan Medan.
"Kanal-kanal pengaduan ini salah satu wujud dari komitmen untuk memberantas segala bentuk pungli dalam pelaksanaan pelayanan pendidikan," ujarnya.
Kanal-kanal ini juga dapat menjadi bahan bercermin sekaligus mengukur sejauh mana pelayanan dan kualitas pendidikan di Medan.
"Kanal-kanal ini juga untuk merespons sekaligus mirroring, untuk melihat bagaimana sebenarnya pengukuran pelayanan atau kualitas pendidikan. Sudah sesuai tidak dengan yang kita harapkan. Kegiatan yang kita laksanakan ini sudah baik atau tidak, langsung mengena kepada masyarakat atau tidak?" katanya.
Masyarakat juga mulai memanfaatkan kanal pengaduan ini. Kemarin masuk pengaduan tentang pungli di SMP Negeri 39 Belawan. Pihaknya yang menerima pengaduan langsung melakukan pemeriksaan ke lapangan.
"Hasilnya memang ada kasus. Ada orang tua siswa yang dipungut secara tidak sah uang sebesar satu juta rupiah dengan alasan biaya administrasi pindah ke sekolah tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Aplikasi Audiobook Storytel Hadir di Indonesia
Putra mengatakan, setelah menemukan kebenaran pengaduan itu, pihaknya langsung meminta agar uang yang dipungut dari orang tua siswa itu dikembalikan.
"Kita juga telah melayangkan surat kepada Inspektorat Kota, agar dilakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kasus tersebut," sebut Putra.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan kanal-kanal pengaduan yang telah dibuka.
"Pengaduan itu akan ditindaklanjuti dan kita akan melindungi orang yang mengadu. Kita akan pastikan, kalau laporannya benar, tidak akan mendapat intimidasi atau tekanan atau dipersulit dalam hal-hal lain," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Inilah Tarif Resmi Derek Tol Jasa Marga, Ternyata Bisa Gratis! Hati-hati Jangan Sampai Terkena Pungli
-
Viral Sopir Truk Cekcok di Tol Palembang-Kayu Agung, Petugas Diduga Ingin Pungut Pungli
-
Temuan Dugaan Pungli Bantuan PIP di SDN Medan, Begini Nasib Sang Kepala Sekolah
-
Kepala Sekolah di Medan Diduga Pungli PIP, Bobby Nasution Geram: Paling Lambat Besok Sudah Dikembalikan!
-
Polres Tangsel Telusuri Aksi Viral Pungli PKL di Graha Raya Serpong, Ini Hasil Temuannya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR