
SuaraSumut.id - Ekonom senior Rizal Ramli mengkritik pemerintah soal harga minyak goreng yang mengalami kenaikan setelah subdisi minyak goreng dicabut dan menyerahkannya ke mekanisme pasar.
"Buat saya gak masuk akal kasus minyak goreng ini udah masuk bulan keempat, banyak alasan menterinya itu. Terakhir dia cari jalan gampangnya, dilepaskan aja kepada harga pasar. Otomatis harga minyak goreng naik dua setengah kalinya," katanya di Medan, Senin (21/3/2022).
Rizal mengatakan, dengan melejitnya harga minyak goreng, berdampak menurunnya daya beli masyarakat.
"Tentu dengan harga yang dua setengah kali (mengalami kenaikan) rakyat gak mampu beli, itulah kemudian yang antri berkurang, barangnya jadi ada," ujar Rizal.
Baca Juga: Ratusan Pejabat DKI Jakarta Belum Lapor LHKPN, Ini Respons Wagub Riza
Ia mengatakan, pemerintah yang melepas harga minyak goreng yang notabene kebutuhan pokok masyarakat ke mekanisme pasar, merupakan sikap yang tidak bertanggung jawab.
"Pemerintahan melepasi kepada mekanisme pasar untuk kebutuhan pokok, itu pemerintah yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Rizal menyarankan agar pemerintah mengatur kebutuhan bahan pokok agar masyarakat bisa membeli dengan harga terjangkau.
"Kalau untuk kebutuhan pokok pemerintah mesti atur supaya harganya terjangkau oleh rakyat biasa," ungkapnya.
"Tapi kalau bukan kebutuhan pokok misalnya harga mobil, harga barang elektronik mau naik berapa aja silahkan itu mah urusan pasar. Ini kan gak lucu masalah ini," sambungnya.
Baca Juga: Pengalaman Lucu Mengikuti Event di Suara.com & Yoursay.id
Rizal Ramli mengatakan, pada saat dirinya menjabat sebagai Menko Ekonomi pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, persoalan kenaikan harga minyak goreng pernah terjadi.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Pasar Keuangan Terguncang, Utang Pemerintah Indonesia Capai Rp 3.408 Triliun
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
KPK Siapkan Dokumen Affidavit untuk Perkara Paulus Tannos di Singapura
-
Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Promo Indomaret 16-30 April 2025, Buah Naga Diskon 10 Persen
-
Link Saldo Dana Kaget Hari Ini, Kamis 17 April 2025: Bisa Beli Tiket Nonton Bioskop
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap