SuaraSumut.id - Ekonom senior Rizal Ramli mengkritik pemerintah soal harga minyak goreng yang mengalami kenaikan setelah subdisi minyak goreng dicabut dan menyerahkannya ke mekanisme pasar.
"Buat saya gak masuk akal kasus minyak goreng ini udah masuk bulan keempat, banyak alasan menterinya itu. Terakhir dia cari jalan gampangnya, dilepaskan aja kepada harga pasar. Otomatis harga minyak goreng naik dua setengah kalinya," katanya di Medan, Senin (21/3/2022).
Rizal mengatakan, dengan melejitnya harga minyak goreng, berdampak menurunnya daya beli masyarakat.
"Tentu dengan harga yang dua setengah kali (mengalami kenaikan) rakyat gak mampu beli, itulah kemudian yang antri berkurang, barangnya jadi ada," ujar Rizal.
Ia mengatakan, pemerintah yang melepas harga minyak goreng yang notabene kebutuhan pokok masyarakat ke mekanisme pasar, merupakan sikap yang tidak bertanggung jawab.
"Pemerintahan melepasi kepada mekanisme pasar untuk kebutuhan pokok, itu pemerintah yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Rizal menyarankan agar pemerintah mengatur kebutuhan bahan pokok agar masyarakat bisa membeli dengan harga terjangkau.
"Kalau untuk kebutuhan pokok pemerintah mesti atur supaya harganya terjangkau oleh rakyat biasa," ungkapnya.
"Tapi kalau bukan kebutuhan pokok misalnya harga mobil, harga barang elektronik mau naik berapa aja silahkan itu mah urusan pasar. Ini kan gak lucu masalah ini," sambungnya.
Baca Juga: Ratusan Pejabat DKI Jakarta Belum Lapor LHKPN, Ini Respons Wagub Riza
Rizal Ramli mengatakan, pada saat dirinya menjabat sebagai Menko Ekonomi pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, persoalan kenaikan harga minyak goreng pernah terjadi.
"Saya sendiri pernah mengalami tahun 2000 waktu saya Menko Ekonomi Gusdur, harga CPO di luar negeri naik 100 persen, pengusaha sawit greedy rakus berlebihan dia ambil jatah dalam negeri buat dijual di luar negeri sehingga harga minyak goreng di dalam negeri bisa naik lebih dari 100 persen kayak yang terjadi persis kayak gini," katanya.
Mengatasi permasalahan ini, Rizal memanggil anak buahnya untuk mengumpulkan seluruh pengusaha sawit di Indonesia.
"Saya masalahnya gampang, saya panggil anak buah saya waktu itu Menteri Perindustrian dan Perdagangan namanya Jenderal Luhut Panjaitan. Saya bilang bang ini daftar nama raja sawit swasta, ini daftar raja sawit BUMN panggil mereka sampaikan pesan saya," ungkap Rizal.
Ia juga mengingatkan pengusaha sawit agar jangan lupa kacang sama kulitnya.
"Kalian semua nanam sawit ini di tanah negara lho, tanah negara itu milik rakyat yang kelola negara, jangan kebalik ini," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kacau! Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Minyak Curah di Pasar Muntilan Langka
-
Dilarang Kemendag, Pemkab dan Pemkot Mojokerto Tak Bisa Gelar Operasi Pasar Murah Minyak Goreng
-
Polisi: Belum Ada TSK Mafia Minyak Goreng, Satgas Masih Konsentrasi terhadap Keberadaan Stok
-
Gaduh Minyak Goreng Mahal,DPD Semprot Mendag: Jangan Beri Angin Surga
-
Aje Gile! Mentang-mentang Mahal, Minyak Goreng Dijual Sachetan, Publik: Guyonan Wong Cilik Lucu tapi Ngenes Juga
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 13 WNI Calon Jemaah Haji Nonprosedural di Kualanamu
-
11 Desa di Lima Kecamatan Aceh Utara Dilanda Banjir Rob dan Abrasi Pantai
-
Tarif Parkir Inap Bandara Kualanamu 2026, Ini Rinciannya
-
2 Nelayan Aceh Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Peredaran 1 Kg Kokain
-
Ketahuan Simpan Vape Narkoba Dalam Tumpukan Roti, ASN Pemprov Sumut Ditangkap