SuaraSumut.id - Oknum guru agama Sekolah Dasar (SD) berinisial SH (47) diringkus jajaran Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut). Dia diduga mencabuli 2 orang muridnya sendiri.
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan penyidik Reskrim unit PPA Polres Taput," kata Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung kepada SuaraSumut.id, Jumat (25/3/2022).
Ia mengatakan oknum guru agama itu ditangkap di rumahnya pada Kamis (24/3/2022). Setelah selesai diperiksa sebagai saksi, SH pun ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," katanya.
Pelaku SH ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian mengantongi dua alat bukti. Kemudian juga berdasarkan keterangan saksi-saksi dalam perkara tersebut.
Atas perbuatannya, oknum guru agama tersebut dikenakan dengan Pasal 76E Yo Pasal 82 ayat (1) (2) (3) dan (4) UU RI tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru agama di Taput, Sumut dilaporkan ke polisi atas kasus pelecehan seksual terasa muridnya.
"Pelaku berinisial SH dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap dua orang murid-nya," kata Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Viral Video Truk Tangki BBM 'Kencing' di Jalan, Pihak Pertamina Bereaksi
Ia mengatakan kasus pelecehan oknum guru agama tersebut bermula dari adanya laporan ibu korban sebut saja Bunga (12) ke Polres Taput atas kasus pelecehan seksual.
"Korban menceritakan kepada ibunya, bahwa sekitar bulan Desember 2021 guru nya berinisial SH memeluk korban dan memegang payudaranya dengan alasan agar semakin besar," kata Baringbing.
Usai meraba-raba bagian sensitif korban, pelaku kemudian memberikan korban uang sebesar Rp 2 ribu untuk jajan.
"Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV dimana saat korban disuruh oleh gurunya membawa teh manis disaat tidak ada orang lain di kelas tersebut," ungkapnya.
Korban pun mengalami trauma akibat perbuatan cabul sang guru agama. Hingga akhirnya korban memberanikan diri untuk memberitahukan kepada ibunya.
"Setelah orangtua korban mendapat laporan dari anaknya, MH langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah," kata W Baringbing.
Berita Terkait
-
Ngeri, Pemuda Bakar Teman Hidup-hidup di Sumut
-
36 Korban Laka Lantas di Tapanuli Utara Tewas Selama 2021
-
Pria Diduga Penculik Diikat-Dihajar Warga di Sumut Bikin Heboh, Ini Penjelasan Polisi
-
1.784 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Kunjungan Kerja Wapres Ma'ruf Amin di Sumut
-
Kecanduan Judi Online dan Game Scatter, Pria di Sumut Curi Emas
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan