SuaraSumut.id - Oknum guru agama Sekolah Dasar (SD) berinisial SH (47) diringkus jajaran Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut). Dia diduga mencabuli 2 orang muridnya sendiri.
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan penyidik Reskrim unit PPA Polres Taput," kata Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung kepada SuaraSumut.id, Jumat (25/3/2022).
Ia mengatakan oknum guru agama itu ditangkap di rumahnya pada Kamis (24/3/2022). Setelah selesai diperiksa sebagai saksi, SH pun ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," katanya.
Pelaku SH ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian mengantongi dua alat bukti. Kemudian juga berdasarkan keterangan saksi-saksi dalam perkara tersebut.
Atas perbuatannya, oknum guru agama tersebut dikenakan dengan Pasal 76E Yo Pasal 82 ayat (1) (2) (3) dan (4) UU RI tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru agama di Taput, Sumut dilaporkan ke polisi atas kasus pelecehan seksual terasa muridnya.
"Pelaku berinisial SH dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap dua orang murid-nya," kata Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Viral Video Truk Tangki BBM 'Kencing' di Jalan, Pihak Pertamina Bereaksi
Ia mengatakan kasus pelecehan oknum guru agama tersebut bermula dari adanya laporan ibu korban sebut saja Bunga (12) ke Polres Taput atas kasus pelecehan seksual.
"Korban menceritakan kepada ibunya, bahwa sekitar bulan Desember 2021 guru nya berinisial SH memeluk korban dan memegang payudaranya dengan alasan agar semakin besar," kata Baringbing.
Usai meraba-raba bagian sensitif korban, pelaku kemudian memberikan korban uang sebesar Rp 2 ribu untuk jajan.
"Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV dimana saat korban disuruh oleh gurunya membawa teh manis disaat tidak ada orang lain di kelas tersebut," ungkapnya.
Korban pun mengalami trauma akibat perbuatan cabul sang guru agama. Hingga akhirnya korban memberanikan diri untuk memberitahukan kepada ibunya.
"Setelah orangtua korban mendapat laporan dari anaknya, MH langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah," kata W Baringbing.
Berita Terkait
-
Ngeri, Pemuda Bakar Teman Hidup-hidup di Sumut
-
36 Korban Laka Lantas di Tapanuli Utara Tewas Selama 2021
-
Pria Diduga Penculik Diikat-Dihajar Warga di Sumut Bikin Heboh, Ini Penjelasan Polisi
-
1.784 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Kunjungan Kerja Wapres Ma'ruf Amin di Sumut
-
Kecanduan Judi Online dan Game Scatter, Pria di Sumut Curi Emas
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari