Riki Chandra
Sabtu, 01 Januari 2022 | 12:29 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Sebanyak 36 orang korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan tewas selama tahun 2021.

"Untuk kasus laka lantas, sebanyak 36 orang meninggal dunia, 109 orang luka berat, dan 130 orang luka ringan dalam 142 kasus sepanjang 2021," kata Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronald FC Sipayung, dikutip dari Antara, Sabtu (1/1/2022).

Menurutnya, peristiwa laka lantas dalam satu tahun tersebut juga menimbulkan kerugian materil senilai Rp.480.200.000.

"Kita imbau, setiap pengendara harus selalu menaati rambu-rambu lalu lintas, hindari berkendara saat kondisi tidak fit, apalagi saat mengantuk," sebutnya.

Lanjutnya, terkait kasus laka lantas dimaksud, sebanyak 118 kasus sudah diselesaikan, 15 kasus proses penyidikan, serta 9 kasus masih dalam proses penyelidikan karena tabrak lari.

"Harapan kita, di 2022 nanti, penyelesaian kasus dapat lebih ditingkatkan," tukasnya. (Antara)

Load More