SuaraSumut.id - Oknum guru agama Sekolah Dasar (SD) berinisial SH (47) diringkus jajaran Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut). Dia diduga mencabuli 2 orang muridnya sendiri.
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan penyidik Reskrim unit PPA Polres Taput," kata Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung kepada SuaraSumut.id, Jumat (25/3/2022).
Ia mengatakan oknum guru agama itu ditangkap di rumahnya pada Kamis (24/3/2022). Setelah selesai diperiksa sebagai saksi, SH pun ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," katanya.
Pelaku SH ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian mengantongi dua alat bukti. Kemudian juga berdasarkan keterangan saksi-saksi dalam perkara tersebut.
Atas perbuatannya, oknum guru agama tersebut dikenakan dengan Pasal 76E Yo Pasal 82 ayat (1) (2) (3) dan (4) UU RI tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru agama di Taput, Sumut dilaporkan ke polisi atas kasus pelecehan seksual terasa muridnya.
"Pelaku berinisial SH dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap dua orang murid-nya," kata Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Viral Video Truk Tangki BBM 'Kencing' di Jalan, Pihak Pertamina Bereaksi
Ia mengatakan kasus pelecehan oknum guru agama tersebut bermula dari adanya laporan ibu korban sebut saja Bunga (12) ke Polres Taput atas kasus pelecehan seksual.
"Korban menceritakan kepada ibunya, bahwa sekitar bulan Desember 2021 guru nya berinisial SH memeluk korban dan memegang payudaranya dengan alasan agar semakin besar," kata Baringbing.
Usai meraba-raba bagian sensitif korban, pelaku kemudian memberikan korban uang sebesar Rp 2 ribu untuk jajan.
"Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV dimana saat korban disuruh oleh gurunya membawa teh manis disaat tidak ada orang lain di kelas tersebut," ungkapnya.
Korban pun mengalami trauma akibat perbuatan cabul sang guru agama. Hingga akhirnya korban memberanikan diri untuk memberitahukan kepada ibunya.
"Setelah orangtua korban mendapat laporan dari anaknya, MH langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah," kata W Baringbing.
Berita Terkait
-
Ngeri, Pemuda Bakar Teman Hidup-hidup di Sumut
-
36 Korban Laka Lantas di Tapanuli Utara Tewas Selama 2021
-
Pria Diduga Penculik Diikat-Dihajar Warga di Sumut Bikin Heboh, Ini Penjelasan Polisi
-
1.784 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Kunjungan Kerja Wapres Ma'ruf Amin di Sumut
-
Kecanduan Judi Online dan Game Scatter, Pria di Sumut Curi Emas
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak