SuaraSumut.id - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin tak masuk dalam daftar delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
"Penyidik tetap akan melakukan proses penyelidikan, menemukan mencari fakta-fakta siapa saja yang terlibat pasti akan kami tindakanjuti," kata Tatan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Tatan mengatakan, sampai dengan proses penyidikan hingga saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan Terbit.
"Sampai saat ini belum, karena saat kerangkeng itu dibentuk digunakan untuk melakukan pembinaan organisasi, salah satu organisasi kepemudaan yang ada di wilayah Langkat," ucapnya.
Seiring berjalannya waktu, kata Tatan, kerangkeng tersebut berubah menjadi lokasi pembinaan pengguna narkoba.
"Kemudian tahun 2015 tempat itu dipindahkan berjarak lebih kurang 200 meter dari lokasi awal," ucapnya.
Tatan menjelaskan, pada tahun 2015 terjadilah pemanfaatan terhadap warga yang berada dalam kerangkeng.
"Dipekerjakan di salah satu pabrik kelapa sawit. Lalu dalam prosesnya juga terjadi penganiayaan," ujarnya.
Tatan pun meminta agar publik mempercayakan kasus tersebut kepada Polda Sumut.
"Percayakan ke penyidik. Kami tetap melakukan penyidikan terhadap fakta-fakta yang terkait dengan perkara itu," katanya.
"Jika kami temukan, kami tidak akan sungkan-sungkan menetapkan siapapun yang terlibat," katanya.
Diketahui, Polda Sumut menetapkan delapan tersangka kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
"Hasil gelar perkara penyidik Ditreskrimum terkait kerangkeng Bupati Langkat nonaktif TRP, Polda Sumur telah menetapkan delapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (21/3/2022) malam.
Hadi mengatakan, delapan orang tersangka dalam dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Berita Terkait
-
LIPSUS: Kejam! Ini Macam-macam Penyiksaan Manusia di Kerangkeng Bupati Langkat (Part 2-Habis)
-
Polisi Ungkap Anak Bupati Langkat Ikut Aniaya Penghuni Kerangkeng hingga Tewas
-
8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tidak Ditahan, Polisi: Mereka Kooperatif
-
Dewa Perangin Angin, Anak Bupati Langkat Nonaktif Selesai Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Bakal Lakukan Penahanan?
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
-
7 HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025, Daily Driver Andalan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
Terkini
-
TNI Hadirkan Layanan Cukur Rambut Gratis untuk Anak Korban Bencana di Tapanuli Utara
-
Kisah Dua Mahasiswa Ikut Bangun Huntara di Aceh Tamiang
-
Pilihan Motor Matic untuk Wanita Modern: Praktis, dan Siap Menemani Aktivitas Harian
-
8 Motor Matic untuk Aktivitas Harian, Nyaman dan Irit di Perkotaan
-
Traveling Makin Hemat dan Aman: Daftar Kartu Kredit yang Kerap Ada Promo Perjalanan