SuaraSumut.id - Tim investigasi KPPU menemukan satu alat bukti terkait dugaan kartel, penjualan atau distribusi minyak goreng. Dengan temuan tersebut, mereka menaikkan proses penegakan hukum ke tahapan penyelidikan.
Demikian dikatakan Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean, melansir Antara, pada Senin (28/3/2022).
"Melalui temuan tersebut, minggu ini status penegakan hukum telah dapat ditingkatkan pada tahapan penyelidikan," katanya.
Diketahui, KPPU telah mulai melakukan proses penegakan hukum sejak 26 Januari 2022. Dalam proses itu, Tim Investigasi KPPU telah meminta keterangan kepada 44 pihak terkait termasuk produsen, distributor, asosiasi pengusaha, pemerintah, perusahaan pengemasan, hingga pengusaha ritel.
Tim telah menemukan satu alat bukti yang memperkuat adanya dugaan pelanggaran undang-undang, khususnya atas pasal penetapan harga, kartel, dan penguasaan pasar.
Proses Penyelidikan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 60 hari kerja dan dapat diperpanjang.
KPPU juga akan menetapkan identitas terlapor dan akan mencari minimal satu barang bukti tambahan untuk memperkuat dugaan tersebut.
"Proses penyelidikan dapat menyimpulkan dugaan unsur pasal yang dilanggar dan memperoleh minimal dua alat bukti, maka proses penegakan hukum dapat diteruskan ke pemeriksaan pendahuluan oleh sidang majelis komisi," tukasnya.
Baca Juga: 4 Jenis Usaha Menggunakan Barang Bekas, Bisa Untung!
Tag
Berita Terkait
-
Warga Wajib Tahu! Pemerintah Janji Stok Minyak Goreng Aman Saat Ramadhan dan Idul Fitri
-
Berburu Minyak Goreng, Emak-emak Serbu Pasar Murah Kota Sukabumi
-
Sindir Ketum PDIP yang Sibuk Demo Masak di Tengah Kelangkaan Minyak Goreng, Netizen: Tutorial Masak udah Banyak!
-
Gelar Demo Masak Tanpa Minyak Goreng, Hasto: Omongan Bu Megawati Itu Benar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau