SuaraSumut.id - Polda Sumut akan berkoordinasi dengan KPK untuk memeriksa kembali Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan Terbit terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lokasi kerangkeng manusia.
"Kami penyidik akan berkoordinasi dengan pihak KPK terkait dengan pemeriksaan saudara TRP terkait dengan TPPO," kata Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (28/3/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tidak tertutup kemungkinan tersangka bertambah.
"Penyidik tidak berhenti di delapan orang tersangka. Penyidik memiliki target lainnya, supaya kasus ini pengenaan pasalnya utuh, tidak tergesa-gesa melakukan penahanan. Karena masih ada objek yang lainnya masih kita lakukan pengembangan," katanya.
Ia mengatakan, beberapa waktu lalu Terbit sudah dimintai keterangan. Namun demikian, untuk kepentingan penyidikan tentu Terbit bisa kembali dimintai keterangan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menetapkan delapan orang menjadi tersangka. Polisi juga telah memeriksa delapan tersangka mulai hari Jumat hingga Sabtu pagi. Namun demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka dengan dalih kooperatif.
"Saat pemeriksaan sebagai saksi mereka hadir. Saat pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka bersama penasehat hukumnya mereka kooperatif," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (26/3/2022).
Tatan mengatakan, kedelapan tersangka tersebut berstatus wajib lapor. Selain itu, pihaknya juga tidak melakukan pencekalan terhadap tersangka.
Baca Juga: Begini Aturan Jam Kerja ASN Selam Bulan Ramadhan 2022, 32,5 Jam Dalam Sepekan
"Mereka wajib lapor, seminggu sekali (datang) ke Polda Sumut. Tidak (dicekal)," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Patut Ditahan, Kompolnas: Polda Sumut Harus Profesional Dan Transparan
-
Jadi Tersangka Kerangkeng Manusia, Anak Bupati Langkat Dewa Perangin Angin Tak Ditahan, Polda Sumut 'Masuk Angin'?
-
Dewa Perangin Angin Cs Tak Ditahan Dalih Kooperatif, KontraS Curigai Ada Patgulipat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat
-
Polda Sumut Klaim Tak Ada Oknum Polisi Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja