SuaraSumut.id - Polda Sumut akan berkoordinasi dengan KPK untuk memeriksa kembali Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan Terbit terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lokasi kerangkeng manusia.
"Kami penyidik akan berkoordinasi dengan pihak KPK terkait dengan pemeriksaan saudara TRP terkait dengan TPPO," kata Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (28/3/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tidak tertutup kemungkinan tersangka bertambah.
"Penyidik tidak berhenti di delapan orang tersangka. Penyidik memiliki target lainnya, supaya kasus ini pengenaan pasalnya utuh, tidak tergesa-gesa melakukan penahanan. Karena masih ada objek yang lainnya masih kita lakukan pengembangan," katanya.
Ia mengatakan, beberapa waktu lalu Terbit sudah dimintai keterangan. Namun demikian, untuk kepentingan penyidikan tentu Terbit bisa kembali dimintai keterangan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menetapkan delapan orang menjadi tersangka. Polisi juga telah memeriksa delapan tersangka mulai hari Jumat hingga Sabtu pagi. Namun demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka dengan dalih kooperatif.
"Saat pemeriksaan sebagai saksi mereka hadir. Saat pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka bersama penasehat hukumnya mereka kooperatif," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (26/3/2022).
Tatan mengatakan, kedelapan tersangka tersebut berstatus wajib lapor. Selain itu, pihaknya juga tidak melakukan pencekalan terhadap tersangka.
Baca Juga: Begini Aturan Jam Kerja ASN Selam Bulan Ramadhan 2022, 32,5 Jam Dalam Sepekan
"Mereka wajib lapor, seminggu sekali (datang) ke Polda Sumut. Tidak (dicekal)," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Patut Ditahan, Kompolnas: Polda Sumut Harus Profesional Dan Transparan
-
Jadi Tersangka Kerangkeng Manusia, Anak Bupati Langkat Dewa Perangin Angin Tak Ditahan, Polda Sumut 'Masuk Angin'?
-
Dewa Perangin Angin Cs Tak Ditahan Dalih Kooperatif, KontraS Curigai Ada Patgulipat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat
-
Polda Sumut Klaim Tak Ada Oknum Polisi Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya