SuaraSumut.id - Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Barat menangkap Ketua Kadin Kalbar berinisial JI terkait kasus dugaan korupsi.
"JI ditangkap di Jakarta Barat, Senin (28/3/2022) malam, di salah satu kafe," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, melansir Antara, Selasa (29/3/2022).
JI langsung menjalani pemeriksaan setelah diterbangkan dari Jakarta ke Pontianak.
"JI kemungkinan besar akan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, Polda Kalbar menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap JI. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangun Jalan Tebas, Kabupaten Sambas tahun 2019.
Tersangka sempat beberapa kali mangkir saat dipanggil penyidik, sehingga dinilai tidak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan.
"Hal itulah yang membuat Polda Kalbar menerbitkan status DPO terhadap JI," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Alat Peluncur Kembang Api, Kerugian Capai Rp50 Juta
-
Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pantai Baloho Sumut, Polisi Tangkap 3 Orang
-
Polda Sumbar Tangkap 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal, 2 di Sijunjung dan 2 di Pasaman
-
Polisi Tangkap Bandar Narkoba Kampung Bahari di Apartemen Kemayoran
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut