SuaraSumut.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel hingga kafe, Kamis (31/3/2022).
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan tiga pasangan anak di bawah umur atau "cabe-cabean" dari dalam kamar salah satu hotel di Panyabungan. Petugas juga mengamankan delapan orang pemandu lagu dari salah satu tempat karaoke.
Ketiga pasangan "cabe-cabean" yang diamankan, yaitu WIP (16) dan pasangannya RK (17), MR (18) dan pasangannya PR (15), serta PS (17) dan pasangannya TJ (16).
Sedangkan pemandu lagu yang diamankan, yaitu MI (23), FH (21), MS (19), ETS (30), YA (20), RA (20), YP (29), dan R (29).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Madina, Yuri Andri S membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga pasangan anak di bawah umur dan pemandu lagu.
"Benar, kita telah mengamankan dalam operasi pekat," katanya, melansir Antara.
Mereka yang diamankan berada di kantor Satpol PP Madina guna dimintai keterangan. Selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk di lakukan pembinaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun