SuaraSumut.id - Seorang warga negara (WN) Nepal berinisial B alias ARS ditangkap Imigrasi Kelas II TPI Belawan. B ditangkap lantaran melebihi izin tinggal (overstay) sekitar tiga tahun.
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan Ridha Sah Putra mengatakan, B sudah menikah dengan WNI secara agama dan memiliki anak yang telah berumur satu tahun.
"B alias ARS masuk ke Indonesia pada 8 November 2019 menggunakan fasilitas bebas bisa selama satu bulan. Artinya tinggal di Indonesia atau overstay hampir tiga tahun dan diduga melanggar UU Imigrasi," katanya, melansir Antara, Jumat (1/4/2022).
B ditangkap pada 18 Maret 2022 lalu. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
"B tinggal di Tembung, Percut Sei Tuan sembari berjualan pisang," jelasnya.
Petugas menyita barang bukti paspor, surat keterangan nikah siri dan kartu izin mengemudi serta boarding pas pesawat dari Malaysia.
"Berdasarkan keterangan B, dirinya datang ke Indonesia karena menyusul istrinya yang bertemu lebih dahulu di Malaysia," jelasnya.
Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kedubes Nepal yang ada di Jakarta untuk mendeportasi B alias ARS.
"Kami punya 30 hari menunggu dari kedutaan mengenai biaya deportasi dan sebagainya. Kalau tidak ada kita serahkan ke rumah detensi Imigrasi," tukasnya.
Baca Juga: Yamaha: Harga Pertamax Naik, Penjualan Motor Tak Terpengaruh
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat