SuaraSumut.id - Polisi menangkap penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku berinisial SN (39) ditangkap pada Kamis (31/3/2022) malam.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, melansir kabarmedan.com, Selasa (5/4/2022).
"SN ditangkap terkait dengan diamankannya 75 orang PMI yang akan diselundupkan ke Malaysia pada Senin (28/2/2022) lalu," katanya.
Ia mengatakan, SN ditangkap di salah satu rumah. Petugas menyita barang bukti dua unit handphone.
Sementara itu, puluhan PMI telah diproses di Polres Tanjung Balai dan diserahkan ke Badan Perlindungan PMI Medan.
Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa pelaku penyalur PMI berinisial SN. Informasi itu ditindaklanjuti dan akhirnya mendapatkan indentitas pelaku dan dilakukan penangkapan.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjung Balai guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Ia dikenakan Pasal 81 Subs pasal 83 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia Jo pasal 55 dan 56 KUHPidana.
Baca Juga: Yakini dan Istiqomah Lah Baca Amalan Ini Saat dan Sesudah Sahur, Niscaya Gampang Rizki Anda..
Berita Terkait
-
Kala Puluhan PMI Ilegal di Polda Sumut Dipulangkan ke Daerah Asal
-
Tersangka Kapal Karam Angkut PMI Jadi 5 Orang, Kapolda Tegaskan Pengiriman PMI Ilegal Jangan Terulang!
-
Rekrut PMI Ilegal, ASN Lampung Tengah Tersangka Perdagangan Orang
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: 46 Ribu PMI Ilegal Dideportasi Negara Lain Selama Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli