SuaraSumut.id - Sebanyak 31 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan di Polda Sumut dipulangkan ke daerah asalnya.
Melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (31/3/2022), para PMI ini dipulangkan menggunakan bus dan pesawat.
Kasubdit IV Renakta Polda Sumut, Kompol Feriana Gultom mengatakan, para PMI ini sudah 10 hari berada di Polda Sumut.
"Kami menyerahkan 31 orang PMI ke BP2MI untuk dikembalikan ke daerah masing-masing," katanya.
Feriana mengatakan, kebanyakan para PMI dipulangkan ke daerah Jawa.
"Ada Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung juga ada," katanya.
Salah seorang PMI mengaku senang bisa pulang ke kampung halamannya.
"Senang bisa pulang, kumpul dengan keluarga bang," katanya.
Sementara itu, Euis yang berasal dari Majalengka mengaku kapok. Ia mengaku awalnya mengira perjalanan resmi menuju Malaysia.
Baca Juga: Tak Boleh Ditunda! IDI Harus Berhentikan Terawan 28 Hari Setelah Muktamar ke-31
"Saya pikir resmi, kena tipu, kapoklah pakai jasa seperti ini," jelasnya.
Dalam kasus ini, Polda Sumut menetapkan delapan tersangka.
Diketahui, kapal pengangkut 86 PMI ilegal karam di perairan Tanjung Api, Asahan, Sabtu (19/3/2022). Akibat kejadian ini 2 orang PMI tewas.
Kapal berangkat dari Sungai Nibung, Pematang Sungai Baru Kecamatan Silau (Asahan), berangkat pada 19 Maret 2022 sekita pukul 03.00 WIB.
Selang beberapa jam setelah lepas dari dermaga, terjadi masalah di kapal tersebut hingga terjadi karam.
Berita Terkait
-
Malaysia Perketat Pemeriksaan Terhadap Pendatang, Sepanjang 2022 Tercatat 640 PMI Dideportasi
-
Donor Darah di Palembang Bakal Dapat Minyak Goreng, Digelar PMI
-
Tersangka Kapal Karam Pembawa PMI di Perairan Sumut Bertambah Jadi 7 Orang
-
Tersangka Kapal Karam Angkut PMI Jadi 5 Orang, Kapolda Tegaskan Pengiriman PMI Ilegal Jangan Terulang!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional