SuaraSumut.id - Sebanyak 31 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan di Polda Sumut dipulangkan ke daerah asalnya.
Melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (31/3/2022), para PMI ini dipulangkan menggunakan bus dan pesawat.
Kasubdit IV Renakta Polda Sumut, Kompol Feriana Gultom mengatakan, para PMI ini sudah 10 hari berada di Polda Sumut.
"Kami menyerahkan 31 orang PMI ke BP2MI untuk dikembalikan ke daerah masing-masing," katanya.
Feriana mengatakan, kebanyakan para PMI dipulangkan ke daerah Jawa.
"Ada Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung juga ada," katanya.
Salah seorang PMI mengaku senang bisa pulang ke kampung halamannya.
"Senang bisa pulang, kumpul dengan keluarga bang," katanya.
Sementara itu, Euis yang berasal dari Majalengka mengaku kapok. Ia mengaku awalnya mengira perjalanan resmi menuju Malaysia.
Baca Juga: Tak Boleh Ditunda! IDI Harus Berhentikan Terawan 28 Hari Setelah Muktamar ke-31
"Saya pikir resmi, kena tipu, kapoklah pakai jasa seperti ini," jelasnya.
Dalam kasus ini, Polda Sumut menetapkan delapan tersangka.
Diketahui, kapal pengangkut 86 PMI ilegal karam di perairan Tanjung Api, Asahan, Sabtu (19/3/2022). Akibat kejadian ini 2 orang PMI tewas.
Kapal berangkat dari Sungai Nibung, Pematang Sungai Baru Kecamatan Silau (Asahan), berangkat pada 19 Maret 2022 sekita pukul 03.00 WIB.
Selang beberapa jam setelah lepas dari dermaga, terjadi masalah di kapal tersebut hingga terjadi karam.
Berita Terkait
-
Malaysia Perketat Pemeriksaan Terhadap Pendatang, Sepanjang 2022 Tercatat 640 PMI Dideportasi
-
Donor Darah di Palembang Bakal Dapat Minyak Goreng, Digelar PMI
-
Tersangka Kapal Karam Pembawa PMI di Perairan Sumut Bertambah Jadi 7 Orang
-
Tersangka Kapal Karam Angkut PMI Jadi 5 Orang, Kapolda Tegaskan Pengiriman PMI Ilegal Jangan Terulang!
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Manulife Salurkan Bantuan Rp 175 Juta untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
5 Amalan yang Dianjurkan saat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Mencium Istri Saat Puasa Boleh atau Tidak? Ini Hukumnya
-
Panduan Lengkap Tata Cara Salat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Madina, 7 Orang Ditangkap, Belasan Ekskavator Disita