SuaraSumut.id - Pemerintah akan terus berupaya mengawasi dan mengendalikan penjualan BBM solar subsidi. Para pelaku penyeleweng akan ditindak tegas.
"Kami akan mendisiplinkan itu, terutama truk-truk dari perusahaan tambang. Melalui Direktorat Mineral dan Batubara, kami juga akan mengimbau mereka untuk tidak menggunakan BBM subsidi, jika tidak dihiraukan akan kami berikan tindakan tegas," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Jumat (8/4/2022).
Pemerintah punya beberapa tindakan tegas untuk menjerat setiap pelaku penyelewengan solar subsidi mulai dari penghentian operasi hingga pidana.
Dalam upaya menjamin ketersediaan solar subsidi dan penyalurannya tepat sasaran, PT Pertamina (Persero) juga akan membagikan dan mewajibkan pembelian solar subsidi dengan kartu kendali.
Kartu itu akan digunakan untuk mencatat pembelian solar bersubsidi. Pada kartu kendali tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan.
Petugas akan mencatat jenis kendaraan, nomor polisi, serta jumlah pembelian solar bersubsidi yang dilakukan konsumen di SPBU.
Langkah lain yang ditempuh adalah melakukan pengaturan jam pelayanan solar bersubsidi di SPBU serta pelarangan adanya antrean sebelum jam pelayanan.
Menurut dia, bila terdapat penyelewengan solar bersubsidi, maka penertiban pelaku penyelewengan akan ditindak secara tegas oleh pihak kepolisian atau Dinas Perhubungan dan akan memberikan sanksi kepada operator maupun penyalur.
Upaya lainnya adalah melakukan monitoring stok BBM melalui command center, koordinasi PT Pertamina (Persero) dengan penegak hukum dan pemerintah daerah.
Pertamina juga telah membentuk satgas RaFi (Ramadhan & Idul Fitri) dan menyiapkan berbagai layanan tambahan berupa SPBU siaga, mobil tangki siaga, motorist, SPBU kantong dan rest area yang dilengkapi fasilitas kesehatan bagi para pemudik di beberapa titik jalur mudik saat Lebaran.
Menteri Arifin memastikan BBM subsidi cukup saat Ramadhan dan Idul Fitri serta memberi sinyal penambahan kuota hingga 10 persen sebagai bentuk antisipasi pemerintah terhadap permintaan yang meningkat karena kegiatan ekonomi yang juga meningkat.
Ia menekankan untuk meningkatkan pengawasan langsung guna mencegah kelangkaan, antrean, hingga potensi penyalahgunaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Ungkap Penimbun BBM Solar Subsidi, Polisi Amankan 2 Pelaku dan 36 Jerigen Isi Minyak
-
Terungkap! Gudang BBM Oplosan di Riau, Solar Dicampur Minyak Mentah, Dijual Lebih Mahal
-
Polisi Gerebek Gudang Pengoplos BBM, 30 Ribu Liter Solar Disita
-
Heboh Rencana Kenaikan Harga Pertamax, Bagaimana Dengan Kondisi Solar Bersubsidi? Ini Kata Dirut Pertamina
-
Kota Padang Alihkan Penjualan BBM Solar Subsidi Malam Hari, Ini Alasannya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi