SuaraSumut.id - Kompolnas dan Komnas HAM mengapreasiasi transparansi dan kecepatan Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam membongkar kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Hal itu dinyatakan perwakilan Komnas HAM, Gatot, saat jumpa pers terkait penahanan delapan tersangka kasus kerangkeng di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin di Mapolda Sumut, Jumat (8/4/2022).
"Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polda Sumatera Utara dalam penanganan kasus TPPO dan lainnya dan akan terus diungkap sampai tuntas," jelas Gatot.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk penyelesaian kasus ini. Hingga nanti pemenuhan hak asasi terpenuhi.
"Hingga nanti tentunya dari sisi HAM kami lihat sudah adanya pemenuhan hak asasi dengan keadilan. Komnas HAM juga berharap masyarakat dapat memberikan informasi hal-hal yang baru. Bisa juga melaporkan ke Komnas HAM," papar Gatot.
Apresiasi tinggi juga diberikan oleh Beni Mamoto dari Kompolnas untuk jajaran Polda Sumut yang menangani kasus kerangkeng ini. Karena, Kompolnas melihat tidak mudah dan banyak kendala yang dihadapi dalam penanganannya.
"Kami sejak awal memantau kasus ini. Kami menyampaikan apresiasi tinggi kepada bapak Kapolda Sumut dan jajarannya dan juga teman-teman penyidik atas kerja kerasnya dalam menangani kasus yang sudah terjadi puluhan tahun berlalu," kata Beni Mamoto.
"Memang kendalanya cukup banyak,kami memaklumi kalau kasus ini terkesan agak lama. Karena untuk mengidentifikasi saksi korban saja tidak mudah," tambahnya.
Dengan transparansi yang dilakukan Polda Sumut, Kompolnas pun mendukung percepatan penanganan kasus ini agar dapat segera di sidangkan ke pengadilan. Agar publik nanti tau apa yang terjadi dengan didukung bukti yang ada.
"Terimakasih hari ini secara transparan mengungkap di depan pengawas eksternal. Ini sesuatu yang bagus, hingga kami pun bisa mempertanggung jawabkan hasil supervisi kami kepada publik," pungkas Beni.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berterimakasi atas apresiasi yang diberikan Komnas HAM dan Kompolnas.
"Saya ucapkan terimakasih. Ini salah satu bentuk transparansi kita, bentuk sebuah akuntabilitas dalam menyelesaikan kasus-kasus ini," ujar Irjen Pol RZ Panca Putra.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian jika hal baru dalam kasus itu. Meskipun Polda Sumut telah limpahkan kasus ini ke Kejaksaan. Perkembangan yang ada akan tetap ditangani.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Tak Main-main! Eks Bupati Langkat Dijerat Pasal Berlapis Ini Atas Kasus Kerangkeng Manusia
-
Polisi Bidik Calon Tersangka Baru Kasus Kerangkeng Manusia, Siapa Bakal Susul Bupati Terbit Rencana Perangin Angin?
-
Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Dukung Penerapan Pasal Berlapis kepada Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Nonaktif Dijerat Pasal Berlapis Terkait Kasus Kerangkeng Manusia, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan