Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 08 April 2022 | 15:18 WIB
Delapan tersangka kasus kerangkeng manusia ditahan. [Ist]

SuaraSumut.id - Kompolnas dan Komnas HAM mengapreasiasi transparansi dan kecepatan Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam membongkar kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Hal itu dinyatakan perwakilan Komnas HAM, Gatot, saat jumpa pers terkait penahanan delapan tersangka kasus kerangkeng di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin di Mapolda Sumut, Jumat (8/4/2022).

"Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polda Sumatera Utara dalam penanganan kasus TPPO dan lainnya dan akan terus diungkap sampai tuntas," jelas Gatot.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk penyelesaian kasus ini. Hingga nanti pemenuhan hak asasi terpenuhi.

Baca Juga: Delapan Tersangka Kerangkeng Manusia Ditahan di Rutan Polda Sumut Selama 20 Hari ke Depan, Ini Penjelasan Kapolda

"Hingga nanti tentunya dari sisi HAM kami lihat sudah adanya pemenuhan hak asasi dengan keadilan. Komnas HAM juga berharap masyarakat dapat memberikan informasi hal-hal yang baru. Bisa juga melaporkan ke Komnas HAM," papar Gatot.

Apresiasi tinggi juga diberikan oleh Beni Mamoto dari Kompolnas untuk jajaran Polda Sumut yang menangani kasus kerangkeng ini. Karena, Kompolnas melihat tidak mudah dan banyak kendala yang dihadapi dalam penanganannya.

"Kami sejak awal memantau kasus ini. Kami menyampaikan apresiasi tinggi kepada bapak Kapolda Sumut dan jajarannya dan juga teman-teman penyidik atas kerja kerasnya dalam menangani kasus yang sudah terjadi puluhan tahun berlalu," kata Beni Mamoto.

"Memang kendalanya cukup banyak,kami memaklumi kalau kasus ini terkesan agak lama. Karena untuk mengidentifikasi saksi korban saja tidak mudah," tambahnya.

Dengan transparansi yang dilakukan Polda Sumut, Kompolnas pun mendukung percepatan penanganan kasus ini agar dapat segera di sidangkan ke pengadilan. Agar publik nanti tau apa yang terjadi dengan didukung bukti yang ada.

Baca Juga: Resmi Ditahan, Begini Penampakan Dewa Perangin Angin Pakai Baju Tahanan

"Terimakasih hari ini secara transparan mengungkap di depan pengawas eksternal. Ini sesuatu yang bagus, hingga kami pun bisa mempertanggung jawabkan hasil supervisi kami kepada publik," pungkas Beni.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berterimakasi atas apresiasi yang diberikan Komnas HAM dan Kompolnas.

"Saya ucapkan terimakasih. Ini salah satu bentuk transparansi kita, bentuk sebuah akuntabilitas dalam menyelesaikan kasus-kasus ini," ujar Irjen Pol RZ Panca Putra.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian jika hal baru dalam kasus itu. Meskipun Polda Sumut telah limpahkan kasus ini ke Kejaksaan. Perkembangan yang ada akan tetap ditangani.

Kontributor : Budi warsito

Load More