SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria terkait dugaan kasus narkoba. Kedua pria yang ditangkap berinisial ZP (29) dan MR (29).
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan viral foto bertuliskan Gang Sabu-sabu di kawasan Kwala Bekala.
"Petugas mendapat laporan bahwa di Jalan Pintu Air IV, Kwala Bekala, Medan Johor, sering dijadikan tempat transaksi narkoba," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/04/2022).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melihat dua orang laki-laki yang mencurigakan.
"Petugas lalu mengamankan keduanya. Saat digeledah petugas menemukan dompet berisi sabu," jelasnya.
Kedua pria bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Delitua guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya