SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria terkait dugaan kasus narkoba. Kedua pria yang ditangkap berinisial ZP (29) dan MR (29).
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan viral foto bertuliskan Gang Sabu-sabu di kawasan Kwala Bekala.
"Petugas mendapat laporan bahwa di Jalan Pintu Air IV, Kwala Bekala, Medan Johor, sering dijadikan tempat transaksi narkoba," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/04/2022).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melihat dua orang laki-laki yang mencurigakan.
"Petugas lalu mengamankan keduanya. Saat digeledah petugas menemukan dompet berisi sabu," jelasnya.
Kedua pria bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Delitua guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas