SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria terkait dugaan kasus narkoba. Kedua pria yang ditangkap berinisial ZP (29) dan MR (29).
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan viral foto bertuliskan Gang Sabu-sabu di kawasan Kwala Bekala.
"Petugas mendapat laporan bahwa di Jalan Pintu Air IV, Kwala Bekala, Medan Johor, sering dijadikan tempat transaksi narkoba," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/04/2022).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melihat dua orang laki-laki yang mencurigakan.
"Petugas lalu mengamankan keduanya. Saat digeledah petugas menemukan dompet berisi sabu," jelasnya.
Kedua pria bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Delitua guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut