SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria terkait dugaan kasus narkoba. Kedua pria yang ditangkap berinisial ZP (29) dan MR (29).
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan viral foto bertuliskan Gang Sabu-sabu di kawasan Kwala Bekala.
"Petugas mendapat laporan bahwa di Jalan Pintu Air IV, Kwala Bekala, Medan Johor, sering dijadikan tempat transaksi narkoba," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/04/2022).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melihat dua orang laki-laki yang mencurigakan.
"Petugas lalu mengamankan keduanya. Saat digeledah petugas menemukan dompet berisi sabu," jelasnya.
Kedua pria bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Delitua guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dirut Pegadaian Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?