SuaraSumut.id - Polisi menembak dua dari tiga pria yang diduga tetap membandel mengganggu ketenteraman masyarakat di Medan.
Keduanya pria yang tersungkur diterjang timah panas polisi, yaitu S alias Gandol (33) dan SD alias Gebres (39). Sedangkan temannya M alias Unying (32) tidak ditembak.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penangkapan pelaku setelah pihaknya melakukan operasi pemberantasan preman di sejumlah titik rawan, Rabu (27/4/2022).
Saat menggelar patroli, petugas mendapati ketiga pelaku berkendara ugal-ugalan, bonceng tiga naik sepeda motor.
"Ketiganya lalu kita periksa," katanya, Kamis (28/4/2022).
Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 1 set kunci T, 1 buah kikir, 1 buah kunci pas, 1 kunci L (alat untuk merusak gembok). Dari pemeriksaan, ketiganya mengaku hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor.
"Mereka berboncengan keliling untuk mencari sasaran sepeda motor," jelasnya.
Saat akan dibawa, kata Fathir, dua pelaku melakukan perlawanan. Petugas pun memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki keduanya.
"Dua pelaku kita tembak kakinya karena mencoba melawan petugas," jelasnya.
Baca Juga: Ayo Vaksin Booster Supaya Lebaran Aman, Ini Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi di Malang
Fathir mengatakan, dua pelaku merupakan residivis dan pernah melakukan perbuatan yang sama.
"Mereka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Biar Kapok! Dua Bandit Pencuri Motor Tukang Sapu di Rungkut Surabaya Berlebaran di Penjara
-
Melawan saat Ditangkap, Pencuri Uang Ratusan Juta Di-dor Polisi Pekanbaru
-
Kominfo Minta Publik Waspadai Aplikasi Ilegal Pencuri Data Pribadi
-
Dimaafkan Korban, Pencuri Handphone di Purwokerto Ini Dibebaskan Lewat Restorative Justice
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya