SuaraSumut.id - Polisi mengungkap motif kasus pelemparan batu ke bus yang menewaskan seorang pemudik di Sumatera Utara (Sumut). Diketahui, korban bernama Ahmad Alwi (20) hendak mudik ke Aceh dan bus yang ditumpangi dilempari batu di Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).
Dua pelaku yang ditangkap berinisial ES (37) yang merupakan otak pelaku dan pelaku BFS (28) yang berperan sebagai eksekutor. Kedua pelaku ternyata mantan sopir di perusahaan angkutan bus antar provinsi itu.
Keduanya sakit hati dipecat dan dendam terhadap pemilik bus. Atas dasar itu, mereka melakukan pembalasan dengan melempari bus menggunakan batu sebagai bentuk teror terhadap pemilik.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan kasus pelemparan batu tersebut bukan peristiwa pelemparan batu tersebut bukan kaitan dengan kriminalitas atau gangguan keamanan terhadap pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: 2 Pelaku Pelemparan Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik di Sumut Diringkus, Seorang Terkapar Ditembak
"Kasus tersebut motifnya adalah dendam sakit hati karena otak pelaku pernah bekerja sebagai sopir di angkutan umum tersebut," ujarnya, Senin (9/5/2022).
Awalnya, lanjut Tatan, kedua tersangka beraksi hanya untuk memberikan teror memecahkan kaca mobil bus menggunakan batu.
"Awalnya dengan pembayaran Rp 300 ribu, namun setelah kejadian viral meninggal dunia akhirnya ada tambahan (uang Rp 3 juta) yang diminta pelaku eksekutor (untuk melarikan diri), kemudian sasaran acak karena yang disasar hanyalah kaca mobil kendaraan tersebut," ungkapnya.
Sementara, tersangka ES yang menjadi otak pelaku pelemparan batu mengaku dirinya merasa kecewa dengan pemilik bus, selain dipecat dia mengaku pemilik bus masih ada utang yang belum dibayarkan.
"Saya merasa kecewa pak sama pemilik mobil uang saya yang terpakai dalam mobil sekitar Rp 5 juta, tidak dikembalikan oleh si pemilik mobil," ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Pelemparan Bus yang Tewaskan Pemudik Ditangkap
Karena geram, utangnya baru sebagian dicicil, tersangka ES lalu menyuruh BFS yang juga pecatan sopir angkutan bus tersebut untuk melakukan aksi teror dengan melempari bus dengan batu.
Berita Terkait
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
-
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
-
7 Rekomendasi Makanan Khas Binjai, Terlalu Enak untuk Dilewatkan
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
Terkini
-
Viral Preman Ngamuk-Aniaya Penjaga Konter Ponsel di Medan
-
Dengari Musik Sambil Tiduran Bisa Dapat Saldo DANA, Ini APKnya
-
Bantah Cekik Pramugari Wings Air, Begini Penjelasan Anggota DPRD Sumut Megawati
-
Remaja di Aceh Bunuh Santri Gegara Utang Rp 300 Ribu
-
Saldo Dana Kaget Gratis Siang Ini Bertebaran, Modal Jempol Jemput Rezeki Ratusan Ribu