Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 10 Mei 2022 | 16:51 WIB
Ketua DPRD Sergai Penuhi Panggilan Polda Sumut. [Ist]

SuaraSumut.id - Ketua DPRD Sergai, Sumatera Utara, M Riski Ramadhan Hasibuan menghadiri panggilan Polda Sumut. Ia datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik melaui media sosial. Riski datang bersama penasihat hukumnya, Alamsyah.

"Kami datang memenuhi panggilan Ditreskrimsus dalam rangka pemeriksaan pelapor. Klien saya melaporkan akun Facebook Dien Harahap," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com.

Ia menyebut, akun Facebook itu memposting tulisan dengan nada provokasi. Belakangan diketahui nama aslinya Syamsudin Harahap.

"Tentunya setelah pemeriksaan pelapor akan diperiksa saksi. Mungkin setelah saksi diperiksa baru terlapor dimintai keterangannya," katanya.

Baca Juga: Modul Baterai Bermasalah, Banyak Ditemukan Kasus Skuter Listrik Terbakar

Pada Kamis mendatang, ia dan kliennya akan datang ke Polda Sumut untuk memenuhi panggilan selanjutnya. Laporan bermula ketika anggota DPR RI Romo Syafii bertandang ke pekan Lelo di Sergai.

Di sana dia disebut sempat menyatakan kalau Bupati Sergai Darma Wijaya perlu diajari Pancasila lantaran menggusur lapak pedagang.

Dalam postingan akun Facebook Dien Harahap meminta agar ketua DPRD Sergai Riski Ramadan Hasibuan tak membodohi masyarakat. Riski dianggap tak paham peraturan daerah.

"Jangan kau membodohi masyarakat pak Dokter Riski Ramadhan. Memang lupa ingatan atau memang tidak memahami," tulisnya.

Baca Juga: Duh! 15 Ekor Hewan Sapi di Boyolali Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku

Load More