SuaraSumut.id - Kejari Medan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan pemberian suntik vaksin kosong. Dokter berinisial G bakal segera disidang.
Penyerahan tersangka oleh penyidik Polda Sumut diterima JPU dari Kejati Sumut Febrina Sebayang dan Rahmi Syafrina di Ruang Tahap II Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan, Rabu, (11/5/2022).
"Berkas tersangka sudah tahap II dan dinyatakan lengkap, sehingga penyidik menyerahkan dokter G ke JPU," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir Antara, Kamis (12/5/2022)
Kepala Kejari Negeri Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Simon mengatakan, penyerahan tahap II oleh Polda Sumut sudah selesai dilakukan.
"Selanjutnya JPU sedang menyiapkan dakwaannya agar dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Namun, tersangka tidak dilakukan penahanan," katanya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 14 ayat 2 Undang-undangg Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
Diketahui, pemberian suntik vaksin kosong diduga dilakukan oknum dokter berinisial TGA saat menjadi vaksinator pada vaksinasi anak berusia 6-11 tahun pada Senin 17 Januari 2022 lalu.
Salah seorang tua murid memvideokan anaknya yang sedang menjalani vaksinasi. Setelah dilihat videonya, diduga vaksin yang diberikan kosong.
Kemudian orang tua anak memberitahu kepada anggota keluarga lainnya dan video itu viral di media sosial.
Baca Juga: Clea, Sosok Kejutan Di Doctor Strange 2 yang Diperankan Charlize Theron
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya
-
Korban Bencana di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 366 Orang Tewas