SuaraSumut.id - Kejari Medan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan pemberian suntik vaksin kosong. Dokter berinisial G bakal segera disidang.
Penyerahan tersangka oleh penyidik Polda Sumut diterima JPU dari Kejati Sumut Febrina Sebayang dan Rahmi Syafrina di Ruang Tahap II Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan, Rabu, (11/5/2022).
"Berkas tersangka sudah tahap II dan dinyatakan lengkap, sehingga penyidik menyerahkan dokter G ke JPU," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir Antara, Kamis (12/5/2022)
Kepala Kejari Negeri Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Simon mengatakan, penyerahan tahap II oleh Polda Sumut sudah selesai dilakukan.
"Selanjutnya JPU sedang menyiapkan dakwaannya agar dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Namun, tersangka tidak dilakukan penahanan," katanya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 14 ayat 2 Undang-undangg Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
Diketahui, pemberian suntik vaksin kosong diduga dilakukan oknum dokter berinisial TGA saat menjadi vaksinator pada vaksinasi anak berusia 6-11 tahun pada Senin 17 Januari 2022 lalu.
Salah seorang tua murid memvideokan anaknya yang sedang menjalani vaksinasi. Setelah dilihat videonya, diduga vaksin yang diberikan kosong.
Kemudian orang tua anak memberitahu kepada anggota keluarga lainnya dan video itu viral di media sosial.
Baca Juga: Clea, Sosok Kejutan Di Doctor Strange 2 yang Diperankan Charlize Theron
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia
-
Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir
-
Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah