SuaraSumut.id - Polisi telah merampungkan berkas dugaan penyuntikan vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter berinisial TGA. Berkas perkara kasus itu segera dilimpahkan ke Kejati Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan resume untuk pengiriman kejaksaan dalam rangka tahap satu.
"Untuk TGA sudah diperiksa dan kami upayakan hari Kamis atau Jumat paling lambat sudah kami kirim ke Kejati Sumut," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Saat ini korban dugaan suntik vaksin kosong di SD Wahidin Sudirohusodo ada dua orang. Keduanya merupakan siswi di sekolah itu.
"Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap darah kedua siswi tersebut, tidak ditemukan kandungan vaksin dalam tubuhnya. Sampel darah non reaktif," ucapnya.
Dalam kasus ini, Penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi lebih yang terdiri dari ahli hingga korban.
"TGA dikenakan Pasal 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Sudah ditetapkan tersangka dan sudah dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR