SuaraSumut.id - Kasus dugaan suntik vaksin kosong ke anak SD di Medan memasuki babak baru. Polisi kini menetapkan dokter G menjadi tersangka.
Demikian dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1/2022).
"Sudah meningkatkan penanganan perkara ini ke tingkat penyidikan, dan sudah menetapkan satu tersangka, yaitu dokter G," kata Panca Putra.
Panca mengatakan, dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap anak itu, tidak ditemukan adanya vaksin Covid-19. Pihaknya masih mendalami hal ini apakah karena kesengajaan atau kelalaian.
"Hasilnya kita sudah dapatkan teman-teman. Dugaan kita memang tidak ditemukan vaksin di dalam tubuh si anak setelah disuntikkan. Kita masih mendalami apakah ini ada unsur kesengajaan atau kelalaian," ujarnya.
Penetapan tersangka berdasarkan dari penanganan penyidik gabungan dari Polda Sumut dan IDI dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Tim masih bekerja dan kita akan tangani secara cepat," ujarnya Panca.
Panca mengatakan, pihaknya akan mengungkap tidak hanya motifnya saja, tapi juga sejauh mana yang dilakukan yang bersangkutan.
"Kita kejar tidak hanya motif, tapi apa yang dilakukannya, sejauh mana yang dilakukan dengan sepengetahuannya dan profesinya," jelasnya.
Panca mengatakan, dalam vaksinasi tersebut ada 500 dosis yang disiapkan. Sementara jumlah siswa SD yang divaksin hanya 460 orang.
"Dari 500 dosis ada dikembalikan 100 dosis. Selisih 60 dosis. Kenapa 100 bukan 40? Siapa 60 dari siswa itu masih kita dalami," tandasnya.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menambahkan, dokter G dinekakan Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman hukuman kurungan dibawah 5 tahun.
"Masih dalam pendalaman (penambahan tersangka). Modus masih didalami. Pasalnya inikan unsur kesengajaan dan kelalaian kita gabungkan. Kemudian terkait Undang Undang inikan wabah penyakit menular," tukasnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangkan, namun dokter G tidak ditahan. Pasalnya, ancaman hukuman di bawah lima tahun.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong di Medan, Polda Sumut Panggil IDI
-
Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong di Medan, Majelis Kode Etik Kedokteran Diminta Turun Tangan
-
Bantah Suntik Vaksin Kosong ke Anak SD, Dokter di Medan Ambil Langkah Hukum
-
Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Suntik Vaksin Kosong ke Anak SD di Medan
-
Wali Kota Bobby Nasution Sesalkan Suntik Vaksin Kosong ke Anak SD di Medan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja