SuaraSumut.id - Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) turun tangan terkait kasus dugaan penyuntikan vaksin kosong ke siswi SD di Medan.
Demikian dikatakan Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Cabang Sumatera Utara, dr Rudi Rahmadsyah Sambas, melansir Antara, Kamis (27/1/2022).
"Kita menginginkan ini segera selesai. Karena ini menyangkut harkat martabat dokter umum yang saat ini tenaganya sangat dibutuhkan dalam membantu percepatan program vaksinasi pada pandemi ini," katanya.
Pihaknya dalam waktu dekat akan mendiskusikan kasus ini ke pihak Polres Belawan yang merupakan penyelenggaraan kegiatan vaksinasi.
"Karena yang minta kita menjadi vaksinator kan pihak polres," katanya.
Ketua Bidang Hukum PDUI Sumut Balqis Wasliati mengingatkan kepada rekan sejawatnya agar menegur peserta vaksinasi untuk tidak mengambil foto atau merekam tanpa izin.
Sebab hal itu dapat berakibat hilangnya kebebasan dan kemandirian profesi dokter. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia pasal dua dan tiga.
"Dokter G merupakan anggota PDUI yang diutus untuk memenuhi permintaan penyelenggara dan berada di lingkungan kepolisian yang pasti mengawal keberhasilan vaksinasi," tukasnya.
Baca Juga: Wanita Wajib Tahu, 4 Tips yang Wajib Dilakukan kalau Mau Jadi High Value Woman
Berita Terkait
-
Bantah Suntik Vaksin Kosong ke Anak SD, Dokter di Medan Ambil Langkah Hukum
-
Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Suntik Vaksin Kosong ke Anak SD di Medan
-
Dokter Viral Bantah Suntikkan Vaksin Kosong ke Anak SD di Medan
-
Wali Kota Bobby Nasution Sesalkan Suntik Vaksin Kosong ke Anak SD di Medan
-
Nakes Penyuntik Vaksin Kosong di Medan Minta Maaf
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli