SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang perempuan yang merupakan oknum kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Pelaku berinisial AIS diringkus karena diduga mengedarkan sabu-sabu.
AIS diringkus di kawasan Jalan Syailendra Medan, pada 11 April 2022 lalu. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti 1 plastik sabu dengan berat 4,5 gram, uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 500 ribu, dan 1 buah tas kecil.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, penangkapan tersangka bermula ketika pihaknya mendapat informasi adanya seorang oknum Kepling perempuan yang menjadi bandar narkoba di Medan.
"Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan selama dua bulan dan kembali mendapatkan informasi bahwa tersangka berinisial AIS mengedarkan narkoba jenis sabu," katanya didampingi Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman saat menggelar konfrensi pers, Jumat (13/5/2022).
Baca Juga: OPD di Lingkungan Pemkot Medan Diinstruksikan Perlancar Urusan Pembangunan Kantor Konsulat AS
Sejurus kemudian, lanjut Kaporestabes Medan, pihaknya yang melakukan pengintaian lalu menyergap oknum Kepling tersebut ketika melintas di Jalan Syailendra Medan.
"Dari penggeledahan ditemukan barang bukti 1 plastik klip sabu dengan berat 4,5 gram di dalam tas kecilnya," ungkapnya.
Valentino menyampaikan bahwa atas penemuan barang bukti tersebut tersangka lalu diboyong ke Satres Narkoba Polrestabes Medan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari pemeriksaan AIS mengakui perbuatannya (pengedar narkoba)," ucapnya.
Mantan Dirlantas Polda Sumut ini menerangkan tersangka sudah 6 bulan terakhir mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Dinilai Tak Cukup Bukti Tetapkan Status Tersangka, Polrestabes Medan Diprapidkan
"Tersangka AIS mengambil 25 gram narkotika jenis sabu-sabu, dengan sistem sebagai pekerja yang mana setelah narkotika tersebut habis terjual barulah AIS memberikan uang kepada tersangka J (pemasok narkoba)," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Medan dan Sekitarnya Selasa 28 Maret 2023, Cek di Sini
-
Nenek Usia 105 Tahun Ketakutan saat Didatangi Bobby Nasution
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Medan dan Sekitarnya 26 Maret 2023
-
Bobby Nasution ke Babe Cabita: Mau Jadi Kepling Keknya, Asyik Ngumbang Aja Kerjaannya
-
Jadwal Imsakiyah dan Salat Subuh Kota Medan Sekitarnya Minggu 26 Maret 2023
Pilihan
-
Danamon Hadirkan Konsep Next-Generation Branch untuk Pengalaman Perbankan Holistik
-
Kronologi Pria Tewas Ditikam di Langkat, Pelaku Mantan Suami....
-
Kabar Baik untuk Warga Medan, Mulai 1 Desember 2022 Berobat ke Rumah Sakit Hanya Pakai KTP
-
Pilu Ibu Pelajar yang Tewas Dibacok, Tak Bisa Tidur Kehilangan Anak Tunggal
-
Cara Menghapus Akun Instagram Akibat Lupa Password, Simak Langkahnya
Terkini
-
Letuskan Petasan ke Arah Masjid, Remaja Diduga Geng Motor Tewas Diamuk di Deli Serdang
-
Jadwal Imsakiyah Medan dan Sekitarnya Selasa 28 Maret 2023, Cek di Sini
-
Kecelakaan Maut Bus ALS vs Sepeda Motor di Jalinsum Sumut, 2 Orang Meninggal
-
Satu Keluarga di Langkat Lompat ke Sungai Hendak Bunuh Diri, Begini Kronologisnya
-
Keistimewaan 10 Hari Pertama Ramadhan, Ini Amalan yang Bisa Datangkan Berkah dan Pahala Berlimpah
-
Polda Sumut Kembali Cek TKP Dalami Kematian Bripka AS
-
Cek Jadwal Imsakiyah dan Salat Subuh Kota Medan Sekitarnya Senin 27 Maret 2023 di Sini
-
Pria di Medan Terciduk Beli Cabai Pakai Uang Palsu, Ini Kata Polisi
-
Asmara Subuh Makan Korban Jiwa di Binjai, Remaja Tewas Kecelakaan Diduga Kebut-Kebutan
-
Penjelasan Bea Cukai Kualanamu Soal Surat Terbuka Pegawai Milenial Bongkar Pelanggaran Pejabat
-
Viral Video Wanita Berkemben Sujud-Menari di Jalanan Medan, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
64 PMI Ilegal Diamankan di Asahan Usai Pulang dari Malaysia, Nakhoda Ditetapkan Tersangka
-
Aniaya Ibu Kandung, Seorang Anak di Taput Dibekuk
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Medan dan Sekitarnya 26 Maret 2023
-
Pelanggan Telkomsel Diimbau Waspada Kejahatan Modus Permintaan Unduh File APK