SuaraSumut.id - Warga di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), disebut ke luar dari agama Islam atau murtad. Hal ini membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan.
Ketua MUI Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak mengatakan, agama bukanlah pakaian yang bisa ditukar-tukar.
"Agama Itu bukan pakaian, gak bisa ditukar-tukar. Kita tidak ada istilah pindah agama, yang ada murtad," katanya, Minggu (15/5/2022).
Ia mengimbau umat Islam agar tetap istiqamah dan tidak terpengaruh terhadap godaan untuk murtad.
"Jangan hanya karena godaan ini kita bisa terpengaruh agama kita," katanya.
Ketua Bidang Dakwah MUI Sumut Prof M Hatta mengatakan, dalam hukum Islam murtad merupakan perbuatan terlarang dalam agama Islam dan dosanya besar.
"Murtad itu dalam perbuatan terlarang, dosanya sangat besar dalam Islam," katanya.
Hatta mengatakan, awalnya mendapat laporan dari orang tua yang salah seorang keluarganya murtad.
Kronologi berawal saat wanita itu berkenalan dengan seorang lelaki di media sosial (medsos). Lelaki itu kemudian mengajak wanita untuk bekerja.
Baca Juga: Warga Muna Barat Meninggal Dunia Saat Mencari Sapi Dalam Hutan
"Seiring berjalannya waktu keduanya lalu menjalin hubungan dan akhirnya menikah," katanya.
Hatta mengatakan, pihaknya sedang mendalami apakah ada tindak pemaksaan atau tidak terhadap wanita tersebut.
"Banyak kasus seperti ini yang tidak terbongkar, ini sedang kita dalami dan investigasi. Jadi hal-hal seperti ini sedang kita lacak," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ini Kronologi Warga di Langkat Murtad yang Bikin MUI Turun Tangan
-
MUI Sumut Telusuri Kelompok yang Secara Masif Ajak Warga untuk Murtad
-
Warga Langkat Dikabarkan Banyak yang Murtad, Ini Penjelasan MUI Sumut
-
MUI Pasuruan Mulai Selidiki Dugaan Aliran Sesat yang Mengaku Bisa Berkomunikasi dengan Allah Langsung
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Badan Pengelola Dana Perkebunan - Apkasindo Dorong Media Bangun Narasi Positif Sektor Kelapa Sawit
-
Anti Lemas! Ini Menu Sahur dan Buka Puasa Sehat yang Wajib Dicoba Saat Ramadan
-
Fortuner Tertabrak Kereta Api di Asahan, Dua Anak Meninggal Dunia
-
Kecelakaan Truk Kontainer Vs Toyota Corolla Tewaskan Tiga Orang
-
Layanan SIM Satlantas Polrestabes Medan Tutup saat Libur Imlek, Buka Kembali 18 Februari 2026