
SuaraSumut.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) menegaskan, tidak ada ditemukan kasus pemurtadan massal.
Hal itu berdasarkan laporan dari KUA seluruh Kecamatan Kabupaten Langkat ke pihaknya sejak beberapa hari ini.
Demikian dikatakan Kepala kantor Kemenag Langkat H Zulfan Effendy, melansir Antara, Selasa (17/5/2022).
"Keterangan ini merupakan klarifikasi juga bantahan terhadap berbagai berita yang mengkaitkan banyak warga Langkat yang murtad," katanya.
Baca Juga: Nelayan yang Diserang Buaya di Dente Teladas Ditemukan Tewas dengan Luka Gigitan
"Jadi jelas dan tegas berdasarkan laporan KUA seluruh kecamatan tidak ada ditemukan kasus pemurtadan," sambungnya.
Ia berharap masyarakat Langkat tidak terjebak dengan berbagai opini yang muncul.
"Mari tetap menjaga kondusifitas, kenyamanan dan keamanan, juga jangan mudah terprovokasi," katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Langkat H Zulkifli Ahmad Dian mengatakan, sejak Januari hingga Mei 2022 tidak ada ditemukan kasus pemurtadan massal.
"Ini berdasarkan laporan dari Ketua MUI Kecamatan seluruh Kabupaten Langkat," jelasnya.
Baca Juga: Menteri Johnny Buka Sidang Kedua DEWG G20 di Yogyakarta Hari Ini
Ia menjelaskan, awalnya JH yang diadukan keluarga H ke polisi membawa H sudah sejak beberapa bulan. Setelah dicari pihak keluarga H, ternyata berada di Pangkalan Brandan, lalu berpindah ke Pangkalan Susu.
"Dari situ pihak keluarga H mendapati anak mereka H ini disekap didalam sebuah kamar. Melihat itu keluarga H naik pitam dan memukul JH," katanya.
Peristiwa itu diadakan pertemuan oleh MUI Langkat dan sudah dilaporkan ke MUI Sumut guna membantu menyelesaikan dan meluruskan tentang hal pemurtatan itu.
"Jadi jelas dan tegas berdasarkan laporan Ketua MUI di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat tidak ada ditemukan kasus pemurtadan atau kosong kasus," tegasnya.
"Yang jelas ada kasus yang masuk ke Langkat tapi bukan warga Langkat, malah disini dari warga beragama lain banyak yang masuk agama Islam di Langkat ini," tukasnya.
Berita Terkait
-
Apa Hukum Haji Ilegal? Bisa Dipenjara hingga Denda Ratusan Juta
-
5 Kuliner Tapanuli yang Bikin Nagih, Bisa jadi Pilihan Wisatawan saat Liburan
-
Bidan Jadi Sopir Ambulans: Kisah Heroik di Dairi Akibat Efisiensi Anggaran!
-
Jemaah Haji Sudah Masuk Asrama Mulai 1 Mei 2025, 100 Ribu Visa Haji Reguler Telah Diterbitkan
-
Visa Haji 2025: 32.000 Sudah Terbit, Kemenag Ngebut Proses Dokumen Jemaah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
1 Penumpang Mobil Jatuh ke Jurang Pakpak Bharat Sumut Ditemukan Tewas
-
Ade Jona Prasetyo: Persatuan dan Kesatuan Bisa Dimulai dari Lingkungan untuk Bersihkan Narkoba
-
Tas dan Serpihan Mobil Terjun ke Sungai Pakpak Bharat Sumut Ditemukan
-
Bobby Nasution Ganti Pola Pemberian Bantuan untuk Rumah Ibadah
-
Lindungi Pekerja Migran, Abdul Kadir-Bobby Nasution akan Dirikan Sekolah Vokasi di Sumut