Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 20 Mei 2022 | 16:16 WIB
Lokasi penemuan kerangka manusia di Langkat. [Dok.Digtara.com]

SuaraSumut.id - Teka-teki sosok kerangka manusia yang menggegerkan warga Dusun V Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumbar), akhirnya terpecahkan. Kerangka tersebut merupakan sopir mobil rental yang dibunuh sekeluarga.

Kerangka tersebut ditemukan di kediaman Marwan Syahputra (26) yang tinggal bersama istrinya Arianti (22). Pemilik rumah itu diduga pelaku pembunuhan tersebut.

Kepada polisi, Marwan Syahputra membenarkan kerangka tersebut merupakan sopir mobil rental yang dibunuhnya. Dia melakukan aksi tersebut bersama kedua orang tuanya.

Menurut Marwan, sekitar tahun 2019, dia dan istrinya bersama Wagimin dan almarhum Leginah (orang tua Marwan) akan pergi ke Blang Kejeren, Aceh Gayo Lues.

Baca Juga: Penemuan Kerangka Manusia Gegerkan Warga Langkat, Begini Kronologinya

“Saat itu, posisi kami berempat di Tanjung Morawa. Kami merental mobil travel jenis Kijang Innova Rebon warna hitam berikut sopir yang akan mengantar kami,” jelasnya dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Jumat (20/5/2022).

Tak hanya ingin merental mobil, Marwan dan keluarganya ternyata sudah punya niat busuk untuk menguasai mobil rental tersebut.

Setelah memesan mobil rental, mereka pun berangkat dari Tembung Pasar 7 Medan, rumah abang ipar Marwan yang bernama Suminan. Setelah itu, berangkatlah menuju Blang Kejeren Aceh Gayo Luwes.

Setibanya di daerah Tiga Binanga, Tanah Karo, Leginah berpura-pura muntah. Kemudian, sang sopir pun memberhentikan mobil.

Seketika itu, Marwan menjerat leher supir dari belakang dengan tali nilon yang sudah dipersiapkan sewaktu berangkat.

Baca Juga: Fakta Terbaru Penemuan Kerangka Manusia di Belakang SPBU Pekanbaru

Secara bersamaan, Wagimin yang saat itu duduk di bangku depan mobil juga langsung menikam tubuh bagian dada korban menggunakan pisau yang dibawanya.

Usai menghabisi dan memastikan korban tewas, kemudian para pelaku membungkus jasad korban dengan terpal plastik.

“Kami berputar arah kembali menuju rumah di Dusun V Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat,” bebernya.

Keesokan harinya, sekira pukul 03.30 WIB, Marwan dan Wagimin membuat lubang di samping halaman rumah dan kemudian langsung membakar bungkusan yang berisikan jasad korban tersebut.

“Usai dibakar, kemudian kami menutup lubang tersebut agar tidak ketahuan,” katanya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti tulang manusia telah diamankan di Polres Langkat.

Load More