SuaraSumut.id - Secara umum status wanita menjadi istri karena ada pria yang menjadikannya sebagai teman hidup untuk melanjutkan keturunan.
Namun perjalanan wanita menjadi seorang istri tak selamanya berjalan normal. Pada saat tertentu, seorang wanita menjadi istri disebabkan beberapa kondisi.
Melansir Ninna.id--jaringan Suara.com, Senin (23/5/2022), ada beberapa status wanita yang menikah dalam kehidupan sosial Batak kuno selain status janda.
Seperti saat seorang wanita dipersunting pria duda, maka sebutan bagi wanita adalah PANORONI. Sebutan TUAN LAIM biasanya disematkan kepada istri pertama yang sudah mendapatkan pemberkatan resmi dari gereja.
Kemudian MABALU (janda) yang disematkan kepada seorang istri yang ditinggal mati suami. Dalam prosesi pengebumian seorang suami atau istri yang meninggalkan pasangan hidup disebut MOPPO, sebuah acara budaya adat untuk memasukkan jenazah ke dalam peti mati. Prosesi ini masih tetap dipertahankan hingga sekarang.
Ada juga istilah TUJUNG yang ditujukan kepada seorang suami ataupun istri yang menggal dunia, meninggalkan anak-anak masih bocah di kisaran umur 0-10 tahun.
Istilah SAMPETUA mengandung makna jika salah seorang di antara suami ataupun istri telah meinggal dunia, sudah memiliki cucu dan cicit. Almarhum sudah meninggalkan keturunan yang sudah berkeluarga.
Status lain untuk istri dalam budaya Batak ada IMBANG. Sebutan ini diberikan kepada dua wanita yang menjadi istri seorang pria. Kedua istri itu disebut IMBANG.
IMBANG biasanya terjadi karena dua faktor, antara lain disebabkan istri pertama tidak memiliki anak laki-laki. Pada tulisan sebelumnya, istilah yang sama disebut PULTAK PAGAR.
Namun bisa juga karena faktor istri pertama sama sekali tidak memiliki anak. Di zamannya jika situasi seperti dialami sepasang suami istri, maka sang suami diperkenan mempersunting wanita lain sampai mendapatkan keturunan.
Berikutnya adalah SIKKAT RERE. Sebutan ini diberikan jika istri meninggal lalu suami menikah dengan adik istrinya itu. Disebutlah dia istri SIKKAT RERE.
Kemudian SAPARIHOTAN. Sebutan ini diberikan kepada seorang wanita yang adik kandungnya dinikahi oleh adik kandung suaminya. Sebutan istri berikutnya adalah MANGARAMBINGI yang terjadi karena seorang pria menikahi dua wanita kakak beradik kandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang
-
Pemkot Medan Berencana Bikin Festival Semarak Pergantian Tahun 2025, Anggarannya Besar