SuaraSumut.id - Nasib tragis dialami seorang anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG) di Sumatera Utara (Sumut). Korban diduga disetubuhi oleh dua pemuda. Korban juga disekap selama sepekan di kos milik pelaku di Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, kasus ini terungkap pada Sabtu 21 Mei 2022. Saat itu korban menghubungi temannya.
Teman korban IKO kemudian melapor ke ibu korban berinisial SM soal keberadaan warga Serdang Bedagai, tersebut.
"Teman korban menyatakan bahwa korban mau pulang tapi gak dikasih. Korban ini sudah seminggu gak pulang," kata Agus Arianto, Senin (23/5/2022).
Agus mengatakan, teman korban lalu mengajak SM untuk menjemput korban.
"IKO mengajak ibu korban ke lokasi. Mereka pergi ke kos-kosan tempat korban disekap," ujarnya.
Saat tiba di kos tersebut, SM mencari AA rekan korban. Saat itu IP yang diduga pelaku menyebut bahwa AA pergi. Korban menyatakan bahwa IP dan rekannya yang menahannya hingga tidak kembali ke rumah.
"Ibu korban lalu bertanya kepada anaknya apa yang telah dilakukan kedua pelaku. Korban menjawab bahwa dirinya telah disetubuhi," jelasnya.
Ibu korban yang tidak terima melaporkan kejadian yang menimpa anaknya kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan. Sementara pelaku lainnya masih buron.
Baca Juga: Perjalanan Cinta Maudy Ayunda dan Jesse Choi, Berawal dari GSB Stanford hingga Pelaminan
"Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Diduga Pacaran dengan Bocah di Bawah Umur, Aliando Bisa Terjerat Pasal Ini?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap