SuaraSumut.id - Saat ini penyakit mulut dan kuku (PMK) tengah mewabah di Indonesia. Penyakit ini menyerang hewan ternak. Berdasarkan data yang diterima, ada ada ribuan ekor sapi yang terjangkit PMK di Kabupaten Langkat.
Rinciannya di Kecamatan Besitang 309 ekor, Kecamatan Pematang Jaya 466 ekor dan Kecamatan Pangkalan Susu 279 ekor. Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Bukit Kubu, Besitang, Kabupaten Langkat, Selasa (24/5/2022).
Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam pencegahan penularan PMK. Setibanya di lokasi Panca Putra langsung mengecek kondisi sapi milik masyarakat.
"Sudah dicek kondisi sapinya ini. Kalo emang positif PMK secepatnya dilakukan karantina agar tidak menularkan dengan sapi-sapi lainnya," kata Panca Putra.
Panca Putra juga berdialog dengan pemilik sapi untuk memastikan hewan ternaknya tetap sehat saat dijual ke masyarakat.
"Diharapkan dengan gerak cepat ini dapat mengantisipasi penularan PMK," kata Panca.
Cek posko terpadu PMK di perbatasan Sumut-Aceh
Panca Putra juga melakukan pengecekan posko Satgas Terpadu PMK di Besitang, Kabupaten Langkat. Sesampainya di posko, Panca mengecek distribusi ternak sapi baik yang datang dari Aceh ke Sumut maupun sebaliknya.
"Gimana kondisi sapinya sehatkan? Ada buktinya surat sehatnya dari dinas kesahatan," tanya Panca Putra.
Baca Juga: Headphone Sony WH-1000XM5 Meluncur di Indonesia, Harga Rp 6 juta
"Oh ini pak ada bukti surat kesehatannya. Kondisi sapi saya dalam kondisi sehat," jawab pemilik hewan ternak.
Panca mengatakan, posko yang didirikan di perbatasan Sumut-Aceh, ini sebagai upaya mencegah penularan PMK.
"Personel yang bertugas di posko akan membatasi dan mengecek setiap pergerakan hewan ternak," jelas Panca.
Menurut Panca, dengan cara meminimalisir pergerakan hewan ternak sebagai salah satu langkah dalam menangani penularan dan melakukan lockdown desa-desa yang terjadi wabah PMK.
Panca mengatakan, Polda Sumut dan Pemprov Sumut terus berkoordinasi dalam penanganan wabah ini.
"Kita mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perdagang hewan ternak untuk melengkapi dengan surat kesehatan. Semua boleh dilakukan tetapi harus dilengkapi dengan surat kesehatan," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
752 Sapi di Babel Suspek Penyakit Mulut dan Kuku: Sekitar 500 Sapi Berasal dari Satu Peternakan
-
Epidemiologis: Kebijakan Pemerintah Tangani Penyakit Mulut dan Kuku Sudah Tepat
-
Penjualan Daging Sapi di Sumsel Masih Stabil, Belum Terpengaruhi Penyakit Mulut dan Kuku
-
Sumber Hewan Kurban Indonesia Bukan Dipasok dari Zona Merah Penyakit Mulut dan Kuku
-
Ratusan Ribu Hewan Ternak di Jawa Barat Terdampak Penyakit Mulut dan Kuku
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG
-
5 Penyebab Kulkas Tidak Dingin dan Cara Mengatasinya, Jangan Langsung Panggil Teknisi!
-
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027
-
Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan
-
Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara