SuaraSumut.id - Saat ini penyakit mulut dan kuku (PMK) tengah mewabah di Indonesia. Penyakit ini menyerang hewan ternak. Berdasarkan data yang diterima, ada ada ribuan ekor sapi yang terjangkit PMK di Kabupaten Langkat.
Rinciannya di Kecamatan Besitang 309 ekor, Kecamatan Pematang Jaya 466 ekor dan Kecamatan Pangkalan Susu 279 ekor. Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Bukit Kubu, Besitang, Kabupaten Langkat, Selasa (24/5/2022).
Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam pencegahan penularan PMK. Setibanya di lokasi Panca Putra langsung mengecek kondisi sapi milik masyarakat.
"Sudah dicek kondisi sapinya ini. Kalo emang positif PMK secepatnya dilakukan karantina agar tidak menularkan dengan sapi-sapi lainnya," kata Panca Putra.
Panca Putra juga berdialog dengan pemilik sapi untuk memastikan hewan ternaknya tetap sehat saat dijual ke masyarakat.
"Diharapkan dengan gerak cepat ini dapat mengantisipasi penularan PMK," kata Panca.
Cek posko terpadu PMK di perbatasan Sumut-Aceh
Panca Putra juga melakukan pengecekan posko Satgas Terpadu PMK di Besitang, Kabupaten Langkat. Sesampainya di posko, Panca mengecek distribusi ternak sapi baik yang datang dari Aceh ke Sumut maupun sebaliknya.
"Gimana kondisi sapinya sehatkan? Ada buktinya surat sehatnya dari dinas kesahatan," tanya Panca Putra.
Baca Juga: Headphone Sony WH-1000XM5 Meluncur di Indonesia, Harga Rp 6 juta
"Oh ini pak ada bukti surat kesehatannya. Kondisi sapi saya dalam kondisi sehat," jawab pemilik hewan ternak.
Panca mengatakan, posko yang didirikan di perbatasan Sumut-Aceh, ini sebagai upaya mencegah penularan PMK.
"Personel yang bertugas di posko akan membatasi dan mengecek setiap pergerakan hewan ternak," jelas Panca.
Menurut Panca, dengan cara meminimalisir pergerakan hewan ternak sebagai salah satu langkah dalam menangani penularan dan melakukan lockdown desa-desa yang terjadi wabah PMK.
Panca mengatakan, Polda Sumut dan Pemprov Sumut terus berkoordinasi dalam penanganan wabah ini.
"Kita mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perdagang hewan ternak untuk melengkapi dengan surat kesehatan. Semua boleh dilakukan tetapi harus dilengkapi dengan surat kesehatan," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
752 Sapi di Babel Suspek Penyakit Mulut dan Kuku: Sekitar 500 Sapi Berasal dari Satu Peternakan
-
Epidemiologis: Kebijakan Pemerintah Tangani Penyakit Mulut dan Kuku Sudah Tepat
-
Penjualan Daging Sapi di Sumsel Masih Stabil, Belum Terpengaruhi Penyakit Mulut dan Kuku
-
Sumber Hewan Kurban Indonesia Bukan Dipasok dari Zona Merah Penyakit Mulut dan Kuku
-
Ratusan Ribu Hewan Ternak di Jawa Barat Terdampak Penyakit Mulut dan Kuku
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup