SuaraSumut.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Sumut memberikan penjelasan soal hewan yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) apakah boleh disembelih atau tidak saat hari raya Idul Adha.
Ketua MUI Sumut Dr H Maratua Simanjuntak mengatakan, pemilihan hewan kurban tidak bisa sembarangan. Salah satu syaratnya, yaitu hewan kurban harus dalam kondisi sehat.
"Hewan kurban kondisinya harus sehat, kondisi tubuhnya sempurna, tidak boleh dalam keadaan sakit dan juga cacat," kata Maratua Simanjuntak kepada SuaraSumut.id, Rabu (25/5/2022).
Terkait dengan adanya pandangan yang menyebutkan jika sapi yang terinfeksi PMK aman dikonsumsi, Maratua menyarankan sebaiknya masyarakat membeli hewan kurban yang bebas dari penyakit.
"Sebaiknya disarankan untuk membeli sapi yang benar-benar sehat, bebas penyakit apapun," kata Maratua.
"Pembeli kan bisa meminta untuk diberi sapi yang sehat bukan yang terinfeksi penyakit walau katanya aman dikonsumsi, gak bahaya. Kita pilih (sapi) yang bagus," sambungnya.
Maratua mengatakan, pihaknya juga sedang menunggu fatwa resmi dari MUI Pusat yang saat ini sedang mengkaji apakah hewan yang dalam pengendalian PMK,
yang diberi tanda berupa eartag (telinga berlubang) dan barcode (tanda tato) layak menjadi hewan kurban atau tidak.
"Ya kita tunggulah (fatwa MUI), kalau begitukan. Tetapi secara fiqih qurban itu harus sehat," tandasnya.
Diketahui, saat ini penyakit mulut dan kuku tengah mewabah di Indonesia. Penyakit ini menyerang hewan ternak. Berdasarkan data yang diterima, ada ada ribuan ekor sapi yang terjangkit PMK di Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Dear Pejuang SBMPTN, Begini Tips Agar Tenang Saat Kerjakan Soal UTBK
Rinciannya di Kecamatan Besitang 309 ekor, Kecamatan Pematang Jaya 466 ekor dan Kecamatan Pangkalan Susu 279 ekor.
Sebagai upaya mencegah penularan penyakit mulut dan kuku, Polda Sumut mendirikan posko di perbatasan Sumut-Aceh.
"Personel yang bertugas di posko akan membatasi dan mengecek setiap pergerakan hewan ternak," jelas Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Menurut Panca, dengan cara meminimalisir pergerakan hewan ternak sebagai salah satu langkah dalam menangani penularan dan melakukan lockdown desa-desa yang terjadi wabah penyakit mulut dan kuku.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kasus PMK Meningkat, Pasar Hewan di Aceh Besar Ditutup Sementara
-
Lima Sapi Ditemukan Terjangkit PMK di Tangerang
-
5 Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Tangerang: Dikirim dari Wonogiri
-
Wabah Virus PMK di Sejumlah Daerah Jawa Timur Masih Belum Mereda
-
Buka Forum GPDRR ke-7, Menko PMK: Indonesia Juga Memiliki Kearifan Lokal untuk Penanggulangan Bencana
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak