SuaraSumut.id - Lima narapidana anak kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh. Kelima anak yang kabur adalah AM bin M (17) tersandung kasus narkoba dengan hukuman 10 bulan, MY bin SB (16) tersandung kasus pemerkosaan.
SLL bin A (17) tersandung kasus pencurian dengan masa hukuman dua tahun, FA bin A (17) tersandung kasus pemerkosaan dengan hukuman tujuh tahun. Sementa MR bin J (17) tersandung kasus asusila dengan hukuman lima tahun lima bulan.
Kelima diketahui kabur setelah petugas mengecek Wisma Seulanga LPKA Kelas II Banda Aceh.
Demikian dikatakan oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Aceh Meurah Budiman, melansir Antara, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Pengamat Politik Sarankan KIB Mulai Pilih Figur untuk Maju di Pilpres 2024
"Dari pengecekan diketahui mereka kabur dari kamar mandi dengan memanjat tembok setinggi tiga meter," katanya.
Kelima napi anak itu kabur sekitar pukul 05.00 WIB. Mereka dilaporkan melarikan dengan cara menjebol jeruji besi dan kaca ventilasi kamar mandi.
"Tembok tersebut melengkung ke bagian dalam. Setelah di atas tembok, mereka turun menggunakan ikatan delapan lembar kain yang disambung-sambung. Setelah itu, mereka langsung melarikan diri," kata Budiman.
Budiman mengatakan, petugas terus mencari mereka. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak keluarga serta kepala desa asal mereka.
"Kami juga membuat laporan pencarian ke kantor polisi daerah asal anak didik pemasyarakatan tersebut," tukasnya.
Baca Juga: India Mengalami Peningkatan Jumlah Penderita Diabetes pada Anak-Anak, Gaya Hidup Jadi Sorotan
Berita Terkait
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Tag
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin
-
Pilu Pasutri di Sergai Rumahnya Roboh Jelang Lebaran, Anggota DPR Maruli Siahaan Datang Membantu
-
Duka Penghujung Ramadan 2025, Balita di Medan Tewas Dianiaya Kekasih Sang Ibu
-
CSR BRI Sentuh Hati Warga Soka: Bantuan Sembako Sambut Nyepi, Pura Bersejarah Direnovasi
-
THR Lebih Praktis! Kirim Tunai atau Tabungan Emas Lewat BRImo