SuaraSumut.id - Polisi menetapkan Aleksander Nitti, Kepala SD Negeri Oelbeba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi juga menetapkan status tersangka terhadap Iwan. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap guru SD bernama Anselmus Nale pada 31 Mei 2022.
"Kami tetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang videonya viral di media sosial," kata Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, melansir Antara, Kamis (9/6/2022).
Ia mengatakan, penganiayaan terjadi di ruangan rapat sekolah saat pembahasan hasil ujian. Dalam rapat terjadi perbedaan pendapat antara tersangka dengan korban. Hal itu berujung dengan penganiayaan.
Korban berupaya melarikan diri keluar ruangan dan sempat diteriaki oleh istri dari kepala sekolah. Sehingga dikejar oleh seorang warga bernama Iwan yang turut memukul korban secara bertubi-tubi.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, ada tiga peristiwa dalam kasus ini, yaitu dalam ruangan rapat sekolah, terjadi di luar ruangan yang videonya viral di media sosial.
Sedangkan peristiwa ketiga terjadi di ruangan perpustakan sekolah, korban dianiaya secara bersama-sama oleh empat pelaku.
"Para pelaku akan segera kita tangkap. Bahkan saat dalam ruangan perpustakaan para pelaku juga melakukan intimidasi terhadap para guru untuk tidak memberikan keterangan yang benar oleh kepala sekolah terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah," kata Arianto.
Terhadap para tersangka yang telah ditahan dikenakan Pasal 170 ayat 1 subsidair Pasal 351 ayat 1 Junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Transformasi Digital Memaksa Kita Bermigrasi dari Ruang Fisik
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi
-
Update Kasus Dugaan Penganiayaan di HolyWings, Polda DIY Sebut Belum Ada Penetapan Tersangka
-
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengeboman Ikan
-
Aborsi 7 Kali, Ini Alasan Tersangka Simpan Semua Janin Bayi Selama 10 Tahun Dalam Kotak
-
Kasus Binomo, Bareskrim Polri Sita Aset Rp67 Miliar dari Para Tersangka
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI