SuaraSumut.id - Polisi menetapkan Aleksander Nitti, Kepala SD Negeri Oelbeba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi juga menetapkan status tersangka terhadap Iwan. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap guru SD bernama Anselmus Nale pada 31 Mei 2022.
"Kami tetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang videonya viral di media sosial," kata Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, melansir Antara, Kamis (9/6/2022).
Ia mengatakan, penganiayaan terjadi di ruangan rapat sekolah saat pembahasan hasil ujian. Dalam rapat terjadi perbedaan pendapat antara tersangka dengan korban. Hal itu berujung dengan penganiayaan.
Korban berupaya melarikan diri keluar ruangan dan sempat diteriaki oleh istri dari kepala sekolah. Sehingga dikejar oleh seorang warga bernama Iwan yang turut memukul korban secara bertubi-tubi.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, ada tiga peristiwa dalam kasus ini, yaitu dalam ruangan rapat sekolah, terjadi di luar ruangan yang videonya viral di media sosial.
Sedangkan peristiwa ketiga terjadi di ruangan perpustakan sekolah, korban dianiaya secara bersama-sama oleh empat pelaku.
"Para pelaku akan segera kita tangkap. Bahkan saat dalam ruangan perpustakaan para pelaku juga melakukan intimidasi terhadap para guru untuk tidak memberikan keterangan yang benar oleh kepala sekolah terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah," kata Arianto.
Terhadap para tersangka yang telah ditahan dikenakan Pasal 170 ayat 1 subsidair Pasal 351 ayat 1 Junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Transformasi Digital Memaksa Kita Bermigrasi dari Ruang Fisik
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi
-
Update Kasus Dugaan Penganiayaan di HolyWings, Polda DIY Sebut Belum Ada Penetapan Tersangka
-
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengeboman Ikan
-
Aborsi 7 Kali, Ini Alasan Tersangka Simpan Semua Janin Bayi Selama 10 Tahun Dalam Kotak
-
Kasus Binomo, Bareskrim Polri Sita Aset Rp67 Miliar dari Para Tersangka
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 4 Mei 2026, Diskon Susu Paling Murah Sejagat
-
Perkuat Industri Asuransi, LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi
-
Ambulans Tabrak Truk di Tol Tebing Tinggi-Indrapura, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Promo Indomaret Hari Ini 3 Mei 2026, Double Date 5.5 Hemat 50 Persen
-
Promo Alfamart Hari Ini 3 Mei 2026, Popok Bayi Diskon hingga 40 Persen