SuaraSumut.id - Polisi menetapkan Aleksander Nitti, Kepala SD Negeri Oelbeba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi juga menetapkan status tersangka terhadap Iwan. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap guru SD bernama Anselmus Nale pada 31 Mei 2022.
"Kami tetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang videonya viral di media sosial," kata Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, melansir Antara, Kamis (9/6/2022).
Ia mengatakan, penganiayaan terjadi di ruangan rapat sekolah saat pembahasan hasil ujian. Dalam rapat terjadi perbedaan pendapat antara tersangka dengan korban. Hal itu berujung dengan penganiayaan.
Korban berupaya melarikan diri keluar ruangan dan sempat diteriaki oleh istri dari kepala sekolah. Sehingga dikejar oleh seorang warga bernama Iwan yang turut memukul korban secara bertubi-tubi.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, ada tiga peristiwa dalam kasus ini, yaitu dalam ruangan rapat sekolah, terjadi di luar ruangan yang videonya viral di media sosial.
Sedangkan peristiwa ketiga terjadi di ruangan perpustakan sekolah, korban dianiaya secara bersama-sama oleh empat pelaku.
"Para pelaku akan segera kita tangkap. Bahkan saat dalam ruangan perpustakaan para pelaku juga melakukan intimidasi terhadap para guru untuk tidak memberikan keterangan yang benar oleh kepala sekolah terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah," kata Arianto.
Terhadap para tersangka yang telah ditahan dikenakan Pasal 170 ayat 1 subsidair Pasal 351 ayat 1 Junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Transformasi Digital Memaksa Kita Bermigrasi dari Ruang Fisik
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi
-
Update Kasus Dugaan Penganiayaan di HolyWings, Polda DIY Sebut Belum Ada Penetapan Tersangka
-
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengeboman Ikan
-
Aborsi 7 Kali, Ini Alasan Tersangka Simpan Semua Janin Bayi Selama 10 Tahun Dalam Kotak
-
Kasus Binomo, Bareskrim Polri Sita Aset Rp67 Miliar dari Para Tersangka
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya
-
Korban Bencana di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 366 Orang Tewas