SuaraSumut.id - Kasus oknum polisi di Medan, Brigadir W yang diduga mengirimkan sabu ke hakim di Rangkasbitung, Banten, terus bergulir. Kekinian Brigadir W ditetapkan menjadi tersangka.
"Benar (tersangka), penyalahgunaan narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikonfirmasi Suarasumut.id, Jumat (10/6/2022).
Dalam kasus tersebut, kata Hadi, oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan ini diduga sebagai kurir.
"Kurir/pengirim," kata Hadi.
Sebelumnya, Brigadir W ditangkap di Jalan Pondok Surya Medan Helvetia, Jumat (3/6/2022). Hadi mengatakan, Brigadir W diamankan oleh personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dan kemudian dilimpahkan ke Ditnarkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Diproses oleh Ditnarkoba Polda dan Propam Polda Sumut," ucapnya.
Dari pemeriksaan diduga oknum polisi tersebut mengirimkan narkoba berupa sabu kepada seorang oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menegaskan tidak akan mentolerir perbuatan Brigadir W.
"Terkait masalah narkoba baik pengguna apalagi yang terkait dengan jaringan atau pengedar, sanksinya pemecatan dari Polri. Kami tidak akan tolerir," kata Valentino, Rabu (8/6/2022).
Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Kemlu Bantu Pemulangan Jenazah Eril: Bantu Secara Maksimal
Valentino mengatakan, dari pemeriksaan sementara diketahui kalau Brigadir W sudah lima kali mengirimkan sabu ke Banten. Ia mendapatkan upah setiap mengirimkan barang haram itu ke oknum hakim.
"Kita masih melakukan pendalaman, pemeriksaan sementara yang bersangkutan lima kali mengirimkan sabu (ke oknum hakim)," katanya.
Pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang menyuplai sabu ke Brigadir W yang kemudian dikirimkan ke oknum hakim.
Tag
Berita Terkait
-
Modus Jenguk Keluarga, Seorang Pria Nekat Selundupkan Sabu Lewat Makanan ke Rutan Padang
-
Mayat Wanita Setengah Telanjang Ditemukan di Apartemen Cipulir, Polisi Amankan Bong dan Plastik Klip Diduga Sisa Sabu
-
Edarkan Puluhan Kilogram Sabu, 4 Perempuan di Medan Diancam Hukuman Mati
-
Ratusan Polisi di Medan Dites Urine Mendadak, Apa Hasilnya?
-
Brigadir W Kirim Sabu ke Hakim PN Rangkasbitung Terancam Dipecat, Kapolrestabes: Dia Kirim Narkoba 5 Kali
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi