SuaraSumut.id - Polisi menyerahkan empat tersangka penimbun 4.000 solar bersubsidi ke Kejari Nagan Raya, Aceh. Keempat tersangka yang diserahkan berinisial ES (42), BN (58), MI (36) dan AJ (48)
Selain itu, polisi juga menyerahkan barang bukti berupa lima unit mobil dan jeriken beserta isinya.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melansir Antara, Jumat (10/6/2022).
"Penyerahan empat orang tersangka beserta barang bukti ini guna dilakukan proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Ia mengatakan, tersangka ditangkap pada 14 April 2022. Mereka diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Darul Makmur.
Dari pemeriksaan, tersangka mengaku solar bersubsidi itu untuk dijual kepada pihak yang lain. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001.
"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi di Medan Kirim Sabu ke Hakim Ditetapkan Menjadi Tersangka
-
Hamil Tua saat Ditangkap, Tersangka Investasi Bodong di Batam Melahirkan usai Ditahan
-
Gandeng FBI, Bareskrim Lacak Aset Tersangka Korupsi Rudy Hartono Iskandar
-
2 Tersangka Korupsi Taman Wisata di Sabang Ditahan
-
PN Jaktim Batalkan Penetapan Tersangka Kasus Merek Plastik, Pengacara Minta Polisi Keluarkan Surat Berhenti Penyidikan
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026
-
41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang
-
26 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Batal Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu