Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 14 Juni 2022 | 16:09 WIB
Pedagang buku di Lapangan Merdeka Medan. [Suara.com/ M. Aribowo]

SuaraSumut.id - Bangunan yang ada di Lapangan Merdeka Medan harus dikosongkan paling lama 20 Juni2 2022. Hal ini sebagai langkah awal mengembalikan Lapangan Merdeka sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan cagar budaya.

Pedagang buku menjadi salah satu yang terdampak dari rencana revitalisasi Lapangan Merdeka ini. Bagaimana nasib pedagang buku yang sudah puluhan tahun berjualan buku di titik nol Kota Medan, tersebut.

Humas Komunitas Pedagang Buku Medan, Masrun mengatakan, pihaknya siap direlokasi ke lokasi lain. Masrun mengaku, dari hasil pembicaraan dengan Pemkot Medan, para pedagang buku yang berjumlah 180 orang akan direlokasi ke lahan milik PT KAI di Jalan Hitam/Jalan HM Yamin Medan.

"Karena memang revitalisasi Lapangan Merdeka demi kemajuan Kota Medan, kami bersedia direlokasi ke Jalan Hitam," katanya.

Baca Juga: BMKG: Angin Kencang Berpotensi Terjang Lima Pulau di NTT Tiga Hari ke Depan

Namun demikian, dirinya mengaku was-was karena waktu pengosongan sudah mulai dekat. Apalagi lokasi kios tempat mereka berjualan buku sudah siap atau belum.

"Pada intinya kami tidak ada akan pindah jika kios (relokasi) belum siap dan belum layak ditempati," katanya.

Selain itu, pedagang buku juga tidak akan pindah jika Pemkot Medan tidak membuat alas hak berupa SK relokasi pedagang buku.

Lapangan Merdeka Medan. [dok Pemkot Medan]

"Kami juga belum pindah sebelum dibuatkan SK relokasi dari Lapangan Merdeka Medan ke Jalan Hitam. Jadi kalau ada kejadian apa-apa pihak kereta api tidak sembarangan (menggusur)," ucapnya.

"Kami tetap berlindung di belakang Pemkot, kami tetap dalam pembinaan Pemkot, karena Pemkot Medan yang memindahkan kami ke sana," ujarnya.

Baca Juga: Ganjar Sebut Penggunaan Produk Dalam Negeri di Jawa Tengah Capai 98,26 Persen

Dirinya mengaku, kondisi penjualan buku juga mulai menggeliat pasca pandemi Covid-19. Ditambah lagi tahun ajaran baru anak sekolah.

Load More