SuaraSumut.id - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memecat Bripka AA gara-gara ketahuan menyelundupkan sabu ke tahanan.
"Yang bersangkutan direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian," kata Valentino dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (15/6/2022).
Valentino menerangkan, pihaknya telah menggelar sidang kode etik terhadap Bripka AA pada Selasa (14/6/2022). Dalam sidang tersebut, Bripka AA tidak hadir.
Komisi sidang memutuskan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan direkomendasikan dipecat.
Bripka AA yang bertugas di Unit Provost Polrestabes Medan melakukan perbuatan dengan memasukkan sabu ke sel Blok B Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.
"Diberikan kepada tahanan berinisial WEMS sebanyak 1 gram seharga Rp 1,2 juta," kata Valentino.
Dari pemeriksaan, kata Valentino, sabu yang dipasok ternyata digunakan sesama tahanan. Valentino menegaskan tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Terkait masalah narkoba baik pengguna apalagi yang terkait dengan jaringan atau pengedar, sanksinya pemecatan dari Polri. Kami tidak akan tolerir," tegasnya.
Terhadap Bripka AA dikenakan Pasal 12 ayat (1) huruf a PP Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri Yo Pasal 7 ayat (1) huruf b Yo Pasal 11 huruf c Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri Yo Pasal 13 ayat (1) Yo. Pasal 14 ayat (1) huruf b PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Diberondong 7 Gol Timnas Indonesia, Kiper Nepal Malah Banjir Sanjungan Netizen
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dipecat Majelis Kehormatan Gerindra, Taufik Tegaskan Masih Jadi Anggota DPRD DKI
-
Video Call Seks Tersebar, Seorang Pj Wali Nagari di Pasaman Barat Dipecat
-
Sumsel Sepekan: AKBP Dalizon Terancam Dipecat, Didakwa Terima Suap Rp10 Miliar dan 4 Berita Menarik Lainnya
-
Klaster Baru Covid-19 Muncul di Shanghai, Sejumlah Pejabat Dipecat
-
Jika Terbukti Terima Gratifikasi, AKBP Dalizon akan Dipecat sebagai Anggota Polri
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Air Rumah Keruh? Ini 4 Cara Ampuh Bikin Jernih Lagi
-
5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?
-
Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026
-
Pria di Labura Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kebun Sawit
-
Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya