SuaraSumut.id - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memecat Bripka AA gara-gara ketahuan menyelundupkan sabu ke tahanan.
"Yang bersangkutan direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian," kata Valentino dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (15/6/2022).
Valentino menerangkan, pihaknya telah menggelar sidang kode etik terhadap Bripka AA pada Selasa (14/6/2022). Dalam sidang tersebut, Bripka AA tidak hadir.
Komisi sidang memutuskan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan direkomendasikan dipecat.
Bripka AA yang bertugas di Unit Provost Polrestabes Medan melakukan perbuatan dengan memasukkan sabu ke sel Blok B Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.
"Diberikan kepada tahanan berinisial WEMS sebanyak 1 gram seharga Rp 1,2 juta," kata Valentino.
Dari pemeriksaan, kata Valentino, sabu yang dipasok ternyata digunakan sesama tahanan. Valentino menegaskan tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Terkait masalah narkoba baik pengguna apalagi yang terkait dengan jaringan atau pengedar, sanksinya pemecatan dari Polri. Kami tidak akan tolerir," tegasnya.
Terhadap Bripka AA dikenakan Pasal 12 ayat (1) huruf a PP Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri Yo Pasal 7 ayat (1) huruf b Yo Pasal 11 huruf c Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri Yo Pasal 13 ayat (1) Yo. Pasal 14 ayat (1) huruf b PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Diberondong 7 Gol Timnas Indonesia, Kiper Nepal Malah Banjir Sanjungan Netizen
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dipecat Majelis Kehormatan Gerindra, Taufik Tegaskan Masih Jadi Anggota DPRD DKI
-
Video Call Seks Tersebar, Seorang Pj Wali Nagari di Pasaman Barat Dipecat
-
Sumsel Sepekan: AKBP Dalizon Terancam Dipecat, Didakwa Terima Suap Rp10 Miliar dan 4 Berita Menarik Lainnya
-
Klaster Baru Covid-19 Muncul di Shanghai, Sejumlah Pejabat Dipecat
-
Jika Terbukti Terima Gratifikasi, AKBP Dalizon akan Dipecat sebagai Anggota Polri
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Heboh Kakek Penjual Mainan Diduga Cabuli Anak SD di Deli Serdang, Polisi Tahan Pelaku
-
Listrik Padam 8 Jam di Padang Lawas 14 Februari 2026, Ini 13 Kecamatan yang Terdampak
-
86 Keluarga di Tapanuli Utara Terima Dana Perbaikan Rumah Rusak Pascabencana Banjir dan Longsor
-
50 Kepala Desa Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Temuan Dana Desa, Bupati Ancam Pemberhentian
-
Frank & co Hadirkan Store Wajah Baru di Sun Plaza