SuaraSumut.id - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memecat Bripka AA gara-gara ketahuan menyelundupkan sabu ke tahanan.
"Yang bersangkutan direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian," kata Valentino dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (15/6/2022).
Valentino menerangkan, pihaknya telah menggelar sidang kode etik terhadap Bripka AA pada Selasa (14/6/2022). Dalam sidang tersebut, Bripka AA tidak hadir.
Komisi sidang memutuskan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan direkomendasikan dipecat.
Bripka AA yang bertugas di Unit Provost Polrestabes Medan melakukan perbuatan dengan memasukkan sabu ke sel Blok B Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.
"Diberikan kepada tahanan berinisial WEMS sebanyak 1 gram seharga Rp 1,2 juta," kata Valentino.
Dari pemeriksaan, kata Valentino, sabu yang dipasok ternyata digunakan sesama tahanan. Valentino menegaskan tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Terkait masalah narkoba baik pengguna apalagi yang terkait dengan jaringan atau pengedar, sanksinya pemecatan dari Polri. Kami tidak akan tolerir," tegasnya.
Terhadap Bripka AA dikenakan Pasal 12 ayat (1) huruf a PP Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri Yo Pasal 7 ayat (1) huruf b Yo Pasal 11 huruf c Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri Yo Pasal 13 ayat (1) Yo. Pasal 14 ayat (1) huruf b PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Diberondong 7 Gol Timnas Indonesia, Kiper Nepal Malah Banjir Sanjungan Netizen
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dipecat Majelis Kehormatan Gerindra, Taufik Tegaskan Masih Jadi Anggota DPRD DKI
-
Video Call Seks Tersebar, Seorang Pj Wali Nagari di Pasaman Barat Dipecat
-
Sumsel Sepekan: AKBP Dalizon Terancam Dipecat, Didakwa Terima Suap Rp10 Miliar dan 4 Berita Menarik Lainnya
-
Klaster Baru Covid-19 Muncul di Shanghai, Sejumlah Pejabat Dipecat
-
Jika Terbukti Terima Gratifikasi, AKBP Dalizon akan Dipecat sebagai Anggota Polri
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih