SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Pol Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak turun tangan menggerebek lokasi judi pada Minggu 12 Juni 2022 dini hari lalu.
Mengenakan pakaian preman, jendral bintang dua ini didampingi jajaran Polda Sumut dan Polrestabes Medan terjun langsung menggerebek lokasi judi di kawasan kompleks MMTC dan Asia Mega Mas.
Alhasil puluhan orang diamankan berikut barang bukti mesin judi tembak ikan, mesin judi piala hingga uang.
"Ada puluhan orang dan barang bukti yang diamankan dari dua lokasi yang digerebek Pak Kapolda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi mengatakan, penggerebekan ini merupakan respons Polda Sumut terkait keluhan masyarakat dengan keberadaan lokasi judi yang meresahkan di Medan.
"Puluhan orang yang diamankan bersama barang bukti mesin judi telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan," kata Hadi.
Hadi mengatakan Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di Medan, Sumut.
"Ini bentuk komitmen Kapolda Sumut membersihkan berbagai penyakit masyarakat di Kota Medan salah satunya adalah perjudian," tegasnya.
19 Orang Jadi Tersangka
Baca Juga: Ada 17 Spot Berselancar di Krui Pesisir Barat, Paling Terkenal Pantai Tanjung Setia
Sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan dua lokasi judi tersebut.
"Ada 29 orang yang diamankan dari dua lokasi, dan ditetapkan tersangka 19 orang," kata Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (14/6/2022).
Para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda. Untuk lokasi di Asia Mega Mas, kata Tatan, ada tiga tersangka dikenakan Pasal 303 ayat 1 ke 1-e dan 2-e KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun.
"Lalu 12 orang pemain dikenakan Pasal 303 ayat 1 ke 1e dan ke 2e KUHPidana Subs Pasal 303 ayat 1 BIS," ujarnya.
"Kemudian untuk MMTC kita kenakan empat tersangka Pasal 303 ayat 1 ke 1e dan 2 e KUHPidana," kata Tatan.
Tatan menjelaskan, dari 19 tersangka, lima diantaranya positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Kembali Gerebek Dua Lokasi Judi di Medan, Ini Hasilnya
-
2 Lokasi Judi di Medan Digerebek, 19 Orang Jadi Tersangka
-
Gerebek 2 Lokasi Judi di Medan, Kapolda Sumut Sampai Turun Tangan, Puluhan Orang Ditangkap
-
388 Wanita di Bondowoso Ceraikan Suaminya Gegara Suka Judi hingga Pengangguran
-
Potret Ojol Pamer Kerja Sampingan di Atas Motor, Ambil Orderan Sambil Main Judi Slot
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional