Suhardiman
Rabu, 15 Juni 2022 | 17:05 WIB
Ibu korban (baju merah) menangis terduduk di lokasi pemakaman. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Santi Citra Dewi (37) tak henti-hentinya menangis saat proses pembongkaran makam anaknya di TPU Jalan Umar Baki Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (15/6/2022).

Makam MIA yang akrab dipanggil Ikhsan (11) terpaksa dibongkar (ekshumasi) untuk menguak kebenaran penyebab kematian korban apakah karena penganiayaan atau hal lainnya.

"Tegakkanlah keadilan buat anak saya walaupun anak saya sudah meninggal," ujar Santi kepada SuaraSumut.id di lokasi pemakaman.

Polisi Bongkar Makam Siswa SD yang Diduga Meninggal Dianiaya Teman Sekolahnya. [Suara.com/ M.Aribowo]

Dengan suara terisak-isak, Santi berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.

"Saya cuma mau keadilan saja, biar lepas ini, agar tidak ada lagi korban Ikhsan-Ikhsan yang berikutnya," tangisnya.

Ayah korban bernama Adi Syahputra tampak lebih tegar saat melihat proses pembongkaran makam anaknya.

"Kalaulah benar adanya ketidakadilan itu, kami mohon ditindaklanjuti dengan hukum yang berlaku, apapun hasilnya nanti," harapnya.

Sementara itu, Jaka Kelana selaku kuasa hukum korban mengatakan, ekshumasi ini terkait dengan adanya dugaan kematian MIA yang diduga dianiaya akibat dari bullying.

"Sehingga pihak dari Polres Binjai melakukan ekshumasi untuk mengetahui kebenaran atau penyebab kematian korban," ujarnya.

Baca Juga: Damkar Sleman Berbagi Cerita 'Aneh' Selama Bertugas, Tolong Wanita Takut Suara Tokek hingga Temani Orang Mau Bunuh Diri

Ia mengatakan, proses ekshumasi berlangsung dari pukul sekitar 11.00 WIB hingga 13.30 WIB.

"Dari pihak dokpol tadi tidak menjelaskan sampel apa yang dibawa. Kami dan klien hanya dikasih lihat benar gak ini jenazahnya, setelah itu kami keluar," kata Jaka.

Dalami dugaan korban dibully

Ia mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Polres Binjai, hasil ekshumasi akan keluar dalam kurun waktu sekitar dua minggu.

"Tadi ada koordinasi dengan pihak kepolisian itu hasil keluar sekitar dua Minggu tapi kami tetap dalam prosedur hukum selama dua minggu kami juga minta SP2HP, perkembangan hasil penyelidikan ini," ucapnya.

Jaka melanjutkan, apabila tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan, pihaknya juga akan mendalami dugaan bullying yang dialami korban.

Load More