Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 16 Juni 2022 | 10:52 WIB
Polisi gerebek kampung narkoba. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi menggerebek kampung narkoba di kawasan Jermal 15, Desa Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (15/6/2022).

Kawasan itu diduga kuat menjadi tempat peredaran dan penggunaan narkoba. Petugas sempat meletuskan tembakan peringatan ke udara karena sejumlah pengguna narkoba berupaya kabur.

Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menangkap bandar narkoba berinisial yang bersembunyi di dalam rumah.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung mengatakan, penggerebekan dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat bahwa lokasi itu sering dijadikan tempat jual beli dan penggunaan narkoba.

Baca Juga: Ratusan Ternak Positif Klinis Terkena PMK, DKPP Bantul Sudah Ajukan Vaksin

"Pelaku yang kita amankan saat bersembunyi di dalam rumah merupakan target dalam penggerebekan ini," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (16/6/2022).

Pihaknya juga menyita barang bukti sabu, bungkus plastik klip serta uang sebesar Rp 3 juta. Petugas juga menemukan lima mesin judi jackpot di sekitar lokasi.

"Keenam pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.

Load More