Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 17 Juni 2022 | 15:49 WIB
Ilustrasi buronan atau DPO kepolisian. [shutterstock]

SuaraSumut.id - Polisi memburu seorang buronan kasus pencurian aset kantor dengan kerugian Rp 2 miliar.

Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah Zainuri mengatakan, pelaku berinisial IH dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kita masih melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya yang masih melarikan diri," kata Zaini, melansir Antara, Jumat (17/6/2022).

Ia mengatakan, dua dari tiga pelaku yang beraksi menggasak aset kantor telah ditangkap di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga: Partai Gerindra Bakal Deklarasi Capres dan Cawapres pada Tahun Ini

"Untuk saksi sudah dua orang yang kita periksa dan pelaku sudah dua orang kita tangkap," ujar Zaini.

Sebelumnya, komplotan maling menggasak aset milik PT Mega Teknologi Investama senilai Rp 2 miliar di Jalan Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022).

Saksi Anto mengatakan, pelaku yang berjumlah tiga pria itu beraksi pada siang hari saat kantor dalam keadaan tutup.

Pelaku diduga bekerja sama dengan satpam kantor yang memiliki kunci ganda untuk membuka pintu dan memindahkan seluruh aset menggunakan mobil.

Sejumlah aset yang diambil meliputi komputer, keyboard, laptop, printer, AC, telepon, telepon seluler, meja komputer, meja dan tempat duduk serta brankas berisi dokumen perusahaan.

Baca Juga: Minta Tinggalkan Indonesia, Slamet Maarif ke Kedubes India: Silahkan Bye Bye Sebelum Kami Memaksa Dengan Tangan Sendiri

Load More