SuaraSumut.id - Komnas Perempuan menyambut baik wacana penerapan cuti melahirkan menjadi enam bulan dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA)
"Menurut saya itu wacana yang baik untuk memastikan hak maternitas bagi perempuan pekerja terpenuhi," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, melansir Antara, Jumat (17/6/2022).
Namun demikian, dirinya meminta jika wacana tersebut diterapkan maka harus dipastikan tidak berpengaruh terhadap pembinaan karir perempuan pekerja.
"Kita harus memastikan bahwa cuti enam bulan itu juga tidak berpengaruh pada pembinaan karir misalnya, karena kan dia cuti setengah tahun," katanya.
Dalam RUU KIA juga disebutkan selama menjalani cuti, pekerja harus tetap digaji.
"Di dalam RUU sudah disampaikan kalau tiga bulan adalah 100 persen, tiga bulan berikutnya 70 persen," katanya.
Pihaknya menyadari akan ada banyak tantangan dalam penerapan aturan ini. Salah satunya adalah jika pekerja tersebut hamil beberapa kali maka akan mendapatkan cuti dalam jangka waktu lama dan dapat merugikan perusahaan tempatnya bekerja.
Untuk itu, pemerintah diminta untuk berupaya agar perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan SDM perempuan mampu melaksanakan aturan tersebut.
"Bukan karena (perusahaan) 'enggak' mau ya, tapi karena 'enggak' mampu, SDM-nya kurang, apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan itu terpenuhi," katanya.
Baca Juga: Diduga Depresi, 5 Fakta Pengakuan Aktor Riverdale Ryan Grantham Menembak Ibunya Sendiri
Pihaknya juga meminta pembahasan wacana ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan terjadinya berbagai tantangan dalam implementasinya.
"Bukan berarti wacananya 'enggak' implementatif ya, tapi juga sebenarnya lebih pada bagaimana melihat kemungkinan-kemungkinan tantangan dan tantangannya diantisipasi di dalam RUU-nya termasuk tantangan implementasinya," katanya.
Berita Terkait
-
Puan Usulkan Cuti Hamil Jadi 6 Bulan, DPR Komisi IX Siap Memperjuangkan
-
Daftar Negara yang Memberikan Cuti Melahirkan untuk Suami
-
DPR Perjuangkan Cuti Melahirkan Jadi Enam Bulan
-
Ray Wagiu Basrowi: Cuti Melahirkan 6 Bulan Efektif Tingkatkan Kesuksesan Pemberian ASI Eksklusif
-
Puan Usulkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Warganet Bersuara: Kenapa Gak Ada Cuti untuk Bapaknya Juga?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy