SuaraSumut.id - Komnas Perempuan menyambut baik wacana penerapan cuti melahirkan menjadi enam bulan dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA)
"Menurut saya itu wacana yang baik untuk memastikan hak maternitas bagi perempuan pekerja terpenuhi," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, melansir Antara, Jumat (17/6/2022).
Namun demikian, dirinya meminta jika wacana tersebut diterapkan maka harus dipastikan tidak berpengaruh terhadap pembinaan karir perempuan pekerja.
"Kita harus memastikan bahwa cuti enam bulan itu juga tidak berpengaruh pada pembinaan karir misalnya, karena kan dia cuti setengah tahun," katanya.
Dalam RUU KIA juga disebutkan selama menjalani cuti, pekerja harus tetap digaji.
"Di dalam RUU sudah disampaikan kalau tiga bulan adalah 100 persen, tiga bulan berikutnya 70 persen," katanya.
Pihaknya menyadari akan ada banyak tantangan dalam penerapan aturan ini. Salah satunya adalah jika pekerja tersebut hamil beberapa kali maka akan mendapatkan cuti dalam jangka waktu lama dan dapat merugikan perusahaan tempatnya bekerja.
Untuk itu, pemerintah diminta untuk berupaya agar perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan SDM perempuan mampu melaksanakan aturan tersebut.
"Bukan karena (perusahaan) 'enggak' mau ya, tapi karena 'enggak' mampu, SDM-nya kurang, apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan itu terpenuhi," katanya.
Baca Juga: Diduga Depresi, 5 Fakta Pengakuan Aktor Riverdale Ryan Grantham Menembak Ibunya Sendiri
Pihaknya juga meminta pembahasan wacana ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan terjadinya berbagai tantangan dalam implementasinya.
"Bukan berarti wacananya 'enggak' implementatif ya, tapi juga sebenarnya lebih pada bagaimana melihat kemungkinan-kemungkinan tantangan dan tantangannya diantisipasi di dalam RUU-nya termasuk tantangan implementasinya," katanya.
Berita Terkait
-
Puan Usulkan Cuti Hamil Jadi 6 Bulan, DPR Komisi IX Siap Memperjuangkan
-
Daftar Negara yang Memberikan Cuti Melahirkan untuk Suami
-
DPR Perjuangkan Cuti Melahirkan Jadi Enam Bulan
-
Ray Wagiu Basrowi: Cuti Melahirkan 6 Bulan Efektif Tingkatkan Kesuksesan Pemberian ASI Eksklusif
-
Puan Usulkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Warganet Bersuara: Kenapa Gak Ada Cuti untuk Bapaknya Juga?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus