SuaraSumut.id - Polisi merilis daftar pencarian orang (DPO) berinisial EAP. EAP merupakan terduga kasus pencabulan terhadap anak tirinya. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Korban yang merupakan warga Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), ini diduga dicabuli pelaku selama 7 tahun. Namun EAP kini sudah melarikan diri.
Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi, melansir Antara, Sabtu (18/6/2022).
"Tersangka sudah masuk DPO dan akan secepatnya dilakukan penangkapan," katanya.
Ia mengatakan, Opsnal Satreskrim sudah diperintahkan untuk mengejar EAP. Ia disebut melarikan diri ke luar Sumatera Utara.
Diberitakan, seorang ayah menjadikan anak tirinya budak seks selama 7 tahun. Korban dicabuli EAP sejak berumur 14 tahun.
Kini korban sudah berumur 21 tahun. Kasus pencabulan dilakukan pelaku terakhir pada November 2021.
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Surabaya Akhirnya Ditahan
-
Diancam Akan Sebarkan Video Tak Senonoh, Perempuan di Bandung Jadi Korban Pencabulan Selama 6 Tahun
-
13 Kasus Pencabulan Terjadi Dalam 6 Bulan Ini, Ngawi Darurat Kekerasan Seksual
-
Kemarin, Suami Istri Bobol Bank Jatim Rp 60,2 Miliar hingga Kepala Dusun di Ngawi Tersangka Pencabulan
-
Sempat Pamit Kepada Sesama Penghuni Tahanan, Napi Kasus Pencabulan Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital