SuaraSumut.id - Polisi merilis daftar pencarian orang (DPO) berinisial EAP. EAP merupakan terduga kasus pencabulan terhadap anak tirinya. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Korban yang merupakan warga Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), ini diduga dicabuli pelaku selama 7 tahun. Namun EAP kini sudah melarikan diri.
Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi, melansir Antara, Sabtu (18/6/2022).
"Tersangka sudah masuk DPO dan akan secepatnya dilakukan penangkapan," katanya.
Ia mengatakan, Opsnal Satreskrim sudah diperintahkan untuk mengejar EAP. Ia disebut melarikan diri ke luar Sumatera Utara.
Diberitakan, seorang ayah menjadikan anak tirinya budak seks selama 7 tahun. Korban dicabuli EAP sejak berumur 14 tahun.
Kini korban sudah berumur 21 tahun. Kasus pencabulan dilakukan pelaku terakhir pada November 2021.
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Surabaya Akhirnya Ditahan
-
Diancam Akan Sebarkan Video Tak Senonoh, Perempuan di Bandung Jadi Korban Pencabulan Selama 6 Tahun
-
13 Kasus Pencabulan Terjadi Dalam 6 Bulan Ini, Ngawi Darurat Kekerasan Seksual
-
Kemarin, Suami Istri Bobol Bank Jatim Rp 60,2 Miliar hingga Kepala Dusun di Ngawi Tersangka Pencabulan
-
Sempat Pamit Kepada Sesama Penghuni Tahanan, Napi Kasus Pencabulan Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika