SuaraSumut.id - Polisi merilis daftar pencarian orang (DPO) berinisial EAP. EAP merupakan terduga kasus pencabulan terhadap anak tirinya. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Korban yang merupakan warga Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), ini diduga dicabuli pelaku selama 7 tahun. Namun EAP kini sudah melarikan diri.
Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi, melansir Antara, Sabtu (18/6/2022).
"Tersangka sudah masuk DPO dan akan secepatnya dilakukan penangkapan," katanya.
Ia mengatakan, Opsnal Satreskrim sudah diperintahkan untuk mengejar EAP. Ia disebut melarikan diri ke luar Sumatera Utara.
Diberitakan, seorang ayah menjadikan anak tirinya budak seks selama 7 tahun. Korban dicabuli EAP sejak berumur 14 tahun.
Kini korban sudah berumur 21 tahun. Kasus pencabulan dilakukan pelaku terakhir pada November 2021.
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Surabaya Akhirnya Ditahan
-
Diancam Akan Sebarkan Video Tak Senonoh, Perempuan di Bandung Jadi Korban Pencabulan Selama 6 Tahun
-
13 Kasus Pencabulan Terjadi Dalam 6 Bulan Ini, Ngawi Darurat Kekerasan Seksual
-
Kemarin, Suami Istri Bobol Bank Jatim Rp 60,2 Miliar hingga Kepala Dusun di Ngawi Tersangka Pencabulan
-
Sempat Pamit Kepada Sesama Penghuni Tahanan, Napi Kasus Pencabulan Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja